Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kombes Irwan Bantah Serahkan Duit SYL ke Firli, Ini Penjelasannya
10 Oktober 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan soal pemeriksaan dirinya oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
ADVERTISEMENT
Kasusnya adalah dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," ujar Irwan saat ditemui di Semarang, Selasa (10/10).
2021 Diminta Temani SYL Temui Firli
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di Bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU (nota kesepahaman) kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan (Kementerian Pertanian), dalam hal ini pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," ujar Irwan.
ADVERTISEMENT
Irwan Bantah Penyerahan Uang
Irwan membantah isu bahwa ia terlibat dalam penyerahan uang dari SYL ke pihak Firli.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," kata Irwan.
Irwan menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum dalam kasus ini. Termasuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
"Kan seperti yang saya sampaikan tadi saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan," kata Irwan.
Hubungan Irwan dengan Firli dan SYL
"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kira-kira tahun 2017," kata Irwan.
"Kemudian Pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," ujar Irwan.
ADVERTISEMENT
Sekilas Kasus Pemerasan
PMJ telah menaikkan status hukum laporan pemerasan terhadap SYL dari penyelidikan menjadi penyidikan, berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Tapi, PMJ belum mengumumkan tersangka.
Sejalan dengan pengusutan kasus itu, muncul isu "pimpinan KPK yang diduga memeras" adalah Firli Bahuri Ketua KPK. Foto Firli bertemu SYL di GOR bulutangkis pun menyebar.
Kasus pemerasan ini mencuat usai SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Live Update