Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kombes Mukti Juharsa Resmi Jabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim
28 Maret 2023 11:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kombes Mukti Juharsa resmi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia menggantikan posisi Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
ADVERTISEMENT
Upacara serah terima jabatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto pada Senin (27/3).
"Terima kasih kepada Brigjen Pol Krisno H Siregar untuk selama menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk Kombes Pol Mukti Juharsa selamat bertugas dan semoga apa yang sudah dicapai bisa lebih ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Sehingga, Mukti kini telah resmi meninggalkan jabatan sebelumnya, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara Brigjen Krisno bakal bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Rotasi jabatan ini sebelumnya tertuang dalam surat telegram dengan Nomor:ST/498/II/KEP./2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Minggu (26/2).
Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Bareskrim cukup bersinar. Kombes Mukti kerap mengungkap kasus besar, terakhir dia juga yang menyidik kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
ADVERTISEMENT
Kasus Irjen Teddy saat ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.