ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9).
"Iya benar. Polres Tangerang Kota," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Yusri menyebut Coki ditangkap karena kepemilikan sabu . Namun, ia belum menjelaskan di mana Coki ditangkap dan berapa banyak sabu yang disita dari tangan Coki.
Coki ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (1/9), pukul 22.00 WIB. Saat itu, Coki ditangkap usai memakai sabu.
Polisi langsung menggeledah rumah Coki. Polisi lalu menemukan 0,5 gram sabu.
Tak sampai di situ, polisi langsung meminta Coki menunjukkan tempat dirinya membeli sabu. Polisi bergerak menuju salah satu rumah di Cileduk, Jakarta Selatan, dan menangkap satu orang penyuplai sabu ke Coki.
ADVERTISEMENT
Kini, keduanya tengah diperiksa di Polres Tangerang Kota.