COCVER LIPSUS- Gurita Judi Online

Kominfo: Sulit Basmi Tuntas Judi Online

6 Mei 2024 18:37 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudah bertahun-tahun masyarakat Indonesia digempur judi online. Hasrat ingin cepat kaya menutup logika. Puluhan ribu hingga jutaan rupiah pundi-pundi mereka melayang ke kantong bandar. Tak terhitung lagi berapa kisah tragis terdampak judi online. Terjerat utang pinjaman online, keluarga hancur, terkena gangguan jiwa, bahkan hingga nekat mengakhiri hidup.
Bertahun-tahun pula pemerintah memblokir jutaan situs judi online, namun sama sekali tak menuntaskan masalah. Kini dengan perintah khusus Presiden Jokowi, pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Lantas apa kesulitan Kominfo membasmi judi online? Apakah satgas bakal efektif memberantas judi online atau sekadar basa-basi?. Simak wawancara kumparan dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, di Jakarta, Kamis (2/5).
Dirjen IKP Kemenkominfo, Usman Kansong, dalam Seminar dan Diskusi Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital, Rabu (25/1/2023). Foto: Youtube/Monumen Pers Nasional

Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online dalam rapat terbatas pada 18 April, apa latar belakangnya?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan dirasa perlu untuk membentuk satgas. Pertama berdasarkan data, perputaran uang judi online sangat besar, Rp 327 triliun di tahun 2023. Itu peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
(Pada triwulan awal 2024 Januari-Maret, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan perputaran uang judi online terdeteksi di angka Rp 100 triliun).
Kedua, pemain atau korban judi online jumlahnya besar, 3,2 juta lebih orang Indonesia yang suka main judi online. Yang membuat miris, mereka adalah masyarakat menengah ke bawah jika dilihat dari (jumlah) transaksinya yang kecil nilainya. Di dunia digital disebutnya crowd economy atau ekonomi receh. [Tapi] receh-receh dikumpulin jadi gede. Masyarakat kecil yang pasangnya paling Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000.
(PPATK mencatat dari 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online, 80% di antaranya bermain dengan nilai di bawah Rp 100 ribu).
Ketiga, Kominfo sudah melakukan banyak sekali takedown. Lebih dari 1,4 juta konten judi online yang kami takedown sejak 2016 sampai Januari 2024. Konten judi online yang kami takedown di tahun ini melampaui konten pornografi. Biasanya yang paling banyak kami takedown adalah konten pornografi.
Banyaknya konten yang di-takedown sebetulnya membuat kami tidak happy. Artinya [konten judi online] marak. Kenapa bisa segitu banyak? karena begitu kami takedown mereka muncul dengan domain baru. Tiga hal itu yang dirasa perlu untuk membuat satgas supaya pemberantasannya lebih komprehensif, terintegrasi, dan holistik.

Apakah ada perbedaan teknik pemberantasan judi online yang melibatkan satgas dengan sebelumnya?

Langkah-langkahnya kalau selama ini sendiri-sendiri walaupun ada koordinasi. Tapi dengan adanya satgas, maka dia akan terintegrasi, komprehensif dari hulu ke hilir, holistik. Jadi penting satgas sebagai sebuah organisasi yang sifatnya ad hoc. Kalau satgas setelah tugasnya selesai bubar.

Bagaimana peran Kominfo selama ini memberantas judi online, termasuk nantinya dalam satgas?

Domain Kominfo mengawasi, membersihkan ruang digital dari konten-konten negatif. Tugas Kominfo di hulu melakukan literasi digital, kemudian takedown, pemblokiran atau pemutusan akses. Lalu di hilir kami bekerja sama dengan kepolisian. Misalnya kalau polisi membutuhkan data atau informasi, kami akan memberikan. Sebatas itu tugas Kominfo sehingga diperlukan satgas yang kerjanya lebih komprehensif, terintegrasi, dan holistik.
Ilustrasi judi bola. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock

Bagaimana selama ini mekanisme Kominfo memblokir situs judi online?

Mekanisme pemblokiran ada tiga. Pertama kami menggunakan Artificial Intelligence (AI) yang kami sebut Automatic Identification System (AIS). Ini sebuah sistem yang sudah dirancang untuk menjaring konten-konten negatif, termasuk judi online.
Kedua kami punya mekanisme patroli siber. Ini [dikendalikan] manusia, bekerja 24 jam dalam 3 sif mencari konten-konten judi online di dunia digital.
Ketiga melalui laporan masyarakat. Kalau menemukan konten judi online, masyarakat bisa melapor ke aduankonten.id. Semua [konten negatif] diidentifikasi dulu, tidak langsung di-takedown.
[Tapi] mesin tidak bisa takedown. Apalagi kalau kontennya di media sosial, yang bisa takedown itu platformnya. Konten itu dari Facebook, maka Facebook yang bisa takedown, Kominfo tidak bisa takedown.
Kalau di Twitter, ya Twitter yang bisa takedown, Kominfo enggak. Kominfo hanya mengirim pesan, surat, atau bicara langsung. Kami punya kerja sama MoU, bisa minta takedown dalam 1x24 jam. Semua platform digital yang beroperasi di Indonesia kami punya kerja sama. Kecuali berupa website atau portal, Kominfo bisa melakukan pemblokiran secara langsung karena ada IP address-nya.
Jadi 3 mekanisme tadi hanya mengidentifikasi, kemudian harus diperiksa betul atau tidak [memuat konten judi online]. Namanya mesin bekerja dengan algoritma, bisa saja salah. Tapi walau sudah diblokir, dia [bandar] bisa bikin baru.

Kominfo telah memblokir jutaan situs judi online sejak 2016, apa saja modus-modus yang mereka lakukan untuk bertahan?

Bikin [domain] baru lagi. Misal namanya gacor dot apa, dia besok bikin lagi, entah apa namanya. Gampang sekarang mau bikin [domain baru]. Jadi bukan hal yang luar biasa kayak begitu, tidak mencengangkan.
Semisal akun kamu diblokir di media sosial karena melanggar, kamu bisa bikin baru kok pakai nama siapa begitu. Jadi begitu juga praktik di judi online. Apalagi servernya banyak di luar negeri, rekening ujungnya di luar negeri.
(BSSN menyebut pemilik situs atau bandar judi online memiliki beragam modus untuk tetap bertahan meski telah diblokir di antaranya dengan penggunaan VPN (Virtual Private Network); berpindah ke domain baru; pemanfaatan layanan proxy; memakai teknologi terenkripsi; dan pemasaran via saluran alternatif seperti pesan pribadi di aplikasi chat atau media sosial).
OJK [Otoritas Jasa Keuangan] sudah memblokir 5 ribu rekening, itu (rekening) orang Indonesia, perantaranya, bandarnya. Tapi bohir atau pelaku utamanya di luar negeri. ada di Filipina, Vietnam, Kamboja, di negara-negara ASEAN. Itulah pentingnya dibentuk satgas, supaya bisa melibatkan lebih luas lagi kementerian dan lembaga. Misalnya Kemlu karena ada kerja sama berarti nanti (antarnegara), Polri bisa kerja sama dengan Interpol.
(Dalam kurun 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir lebih dari 5 ribu rekening. Rekening-rekening itu ditengarai terkait judi online karena frekuensi keluar masuk uang yang tinggi namun dengan nominal yang sedikit).
Memblokir rekening, situs, takedown konten, menangkap pelaku-bandar, ini [upaya] memutus suplai, dibatasi ruang geraknya. Tapi yang paling penting kenapa mereka bikin baru terus (domainnya)? karena ada permintaan, orang Indonesia doyan main itu.
Memutus permintaan bagaimana caranya? lewat literasi, edukasi, dibutuhkan peran serta masyarakat. Orang tua mengawasi anak-anaknya, guru mengawasi murid-muridnya, ulama waktu khotbah diingatkan [jemaahnya] soal itu.
Ilustrasi judi slot. Foto: Audio und werbung/Shutterstock

Bagaimana dengan situs judi online yang menyusup ke situs pemerintah atau kampus, apakah bisa langsung diblokir?

Bisa kalau situs biasa, bisa dalam artian kami meminta pemegang situs. Itu terkait dengan keamanan digital, kenapa situs pemerintah atau situs siapa pun bisa ditembus? berarti ada sistem yang salah.
Yang wajib melindungi data adalah pengelola data menurut UU Pelindungan Data Pribadi. Jadi yang berkewajiban melindungi situsnya supaya tidak dijebol oleh judi online ya pengelola situs. Kominfo tidak berkewajiban untuk itu, kecuali situsnya Kominfo. Sekarang sudah berkurang situs-situs (yang mengalami web defacement), bekerja sama dengan BSSN.
(BSSN menyatakan pembentukan satgas salah satunya disebabkan fenomena meningkatnya kasus web defacement slot gacor atau judi online pada situs milik pemerintah. Alasan mengapa judi online sering menyasar situs milik pemerintah adalah sebagai upaya untuk menghindari pemblokiran oleh pihak berwenang).

Generasi muda dikabarkan jadi korban paling banyak dari judi online, seperti apa datanya?

Anak muda usia bahkan pelajar SMA, kurang lebih usia 14 sampai 26/27 tahun kalau menurut statistik, itu dilihat dari transaksinya. Dia [pemain judi online] transaksi biasanya menggunakan digital, top up pakai e-wallet. Dari situ bisa ketahuan usianya berapa, besarnya berapa.
Karena itu penting kerja sama dengan OJK, bahkan dengan Bank Indonesia nanti supaya tidak bisa misalnya transfer ke rekening tertentu. Makanya rekeningnya diblokir, tapi tidak bisa dibekukan. Karena kalau mau membekukan--memblokir itu sifatnya sementara, kalau bekukan selamanya--harus melalui aparat penegak hukum, permintaan penegak hukum. Makanya kami libatkan itu (polisi).
Jadi mungkin nanti tidak cukup dengan pemblokiran, tapi pembekuan rekening. Sehingga ketika orang mau pasang (deposit), mau transfer, enggak bisa, kepental lagi barang itu.

Walaupun membuat rekening baru juga mudah?

Iya, makanya kami libatkan [OJK dan BI]. Supaya betul-betul memeriksa kalau ada orang yang buat rekening untuk apa, bisa dilacak. Kominfo enggak bisa masuk untuk memblokir rekening, paling cuma melaporkan kalau kami temukan di dunia maya ‘ini ada transfer yang mencurigakan, rekening yang mencurigakan’. Tetap OJK ranahnya. Dari situlah kenapa diperlukan satgas supaya bekerja secara komprehensif.

Bagaimana dengan server yang terdeteksi di luar negeri, apakah Kominfo bisa langsung memblokirnya?

Locus delicti-nya (tempat) beda. Polri saja enggak bisa (menindak), harus ke polisi sana. Karenanya perlu kerja sama tadi. Ini seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satgas TPPO kan melibatkan Interpol, melibatkan negara lain. Kalau negara kita sendiri enggak bisa, sudah lintas batas kejahatan judi ini. Kita beri tahu kepada mereka [negara tempat server judi online] ‘Indonesia dilarang judi dalam bentuk apa pun, di mana pun’.
(Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut pusat server judi online yang beroperasi di Indonesia paling banyak terletak di Kamboja dan Filipina).
Perputaran uang judi online pada 2023 yang mencapai Rp 327 triliun, lebih banyak uang yang masuk atau keluar Indonesia?
Uang keluar, karena di sana (luar negeri) rekening ujungnya kebanyakan, di Filipina, Kamboja, Vietnam. [Pembentukan satgas] supaya uang kita tidak terbang [dalam jumlah banyak] ke negara lain. Kalau itu terbang bagus ya enggak ada masalah, semisal membeli barang legal. Yang masalah ini bukan soal terbang ke luar negerinya, masalahnya adalah pelanggaran judi melibatkan uang dalam jumlah besar. Problem utamanya adalah menyelamatkan masyarakat Indonesia. Kalau sudah kecanduan judi online nanti pinjaman online, efek dominonya tinggi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Dewan Pembina ADKI dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). Foto: Kemenparekraf

Menkominfo sempat menyebut ide untuk memajaki judi online saat rapat dengan Komisi I DPR pada September 2023, apakah ide tersebut sebagai upaya agar Indonesia tidak dirugikan dalam judi online?

Enggak, bukan seperti itu. Pak Menteri hanya mengatakan bahwa di negara lain legal, dan kalau legal bisa dipungut pajak. Pak Menteri menegaskan di rapat dengan DPR ‘Saya tidak dalam konteks mendorong legalisasi judi’. Cuma menyampaikan bahwa di negara lain itu dibolehkan. Bukan berarti Pak Menteri kepengin dipajaki juga judi online. Kalau dipajaki berarti harus dinyatakan legal dulu. Enggak mungkin negara memungut pajak dari yang tidak legal. Itu bukan pajak namanya, malak. Kalau pajak bukan urusannya Kominfo, urusannya Kemenkeu.

Ketika nanti satgas bekerja dan pendekatan ke negara-negara ASEAN yang jadi tempat server judi online, bagaimana kalau ada tawaran kompensasi tertentu agar tetap bisa bisa beroperasi?

Itu nanti lah, kita enggak berandai-andai. Kita harus tegas bahwa kita melarang judi online dan korbannya [masyarakat] kita. Sama dengan TPPO, TPPO itu yang banyak jadi korban orang Indonesia di Kamboja, Filipina. Dan salah satu TPPO itu kerja di tempat judi.

Satgas kapan mulai bekerja?

Belum, masih diformulasikan. [Harapannya] secepatnya, dua minggu kelar, tapi kan masih ada masukan, pertimbangan-pertimbangan. Kalau kita mau lebih komprehensif lagi memutus permintaan, maka membutuhkan peran kementerian dan lembaga lain. Semisal, menurut pendapat saya pribadi, Kemendikbud, ada peran guru. Lalu Kemenag, Kemensos.
Sejumlah tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online Auto88 ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Apakah Kominfo yakin satgas bisa memberantas judi online sampai tuntas 100%?

Kalau kita enggak yakin ya enggak akan bikin. Tetapi kalau [membasmi] 100% tentu sulit, paling tidak mengurangi secara signifikan, seminimal-minimalnya. Paling tidak kita menemukan mekanisme yang efektif untuk memberantas ini.
Anda tahu mana ada kejahatan yang bisa dihilangkan sama sekali, kecuali dilegalkan, maka dia bukan jadi kejahatan. Misalnya, ganja di banyak negara dilegalkan enggak ada kejahatan ganja lagi. Tapi yang namanya kejahatan itu tetap ada.
Kuncinya pencegahan dan penindakan harus bersamaan, sehingga permintaan dan suplainya juga putus. Enggak ada artinya kalau kita bekerja memutus suplai kalau permintaannya terus ada, dengan berbagai cara akan muncul terus untuk memenuhi permintaan (judi online).
Gurita Judi Online. Foto: kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten