Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komisi D DPRD DKI Ungkap Penyebab Sodetan Ciliwung Tersendat: Warga Nunggak PBB
23 November 2021 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif menjelaskan penyebab lain yang membuat sodetan Kali Ciliwung belum juga selesai.
“Kan ada problem itu tanah,” kata Syarif kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (23/11).
Syarif mengatakan, pembebasan lahan di lokasi itu rupanya tidak semudah yang dibayangkan. Warga sudah mau menjual lahannya kepada Pemprov DKI, tapi untuk pengurusan administrasi masih terkendala karena mereka lama tidak membayar PBB.
“Ada uangnya, cuma tanyakan aja ke SDA, Pak Anies bilang kenapa susah bebasin, rupanya yang kita bayangkan enggak semudah itu urusan tanah, surat-surat,” jelasnya.
“Yang kedua warga enggak bisa bayar PBB, kalau mau dibayar, PBB harus lunas dulu. Ada yang 20 tahun,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Syarif mengatakan, Pemprov DKI sudah beritikad baik menalangi biaya PBB warga agar surat menyurat bisa segera terselesaikan. Tapi, setelah berkonsultasi dengan BPK, tidak diizinkan.
“Sama BPK dilarang, kalau boleh selesai,” kata politikus Gerindra tersebut.
Saat ini pihak DPRD khususnya Komisi D bidang pembangunan tengah mendesak dinas SDA untuk mempercepat proses pembebasan lahan agar pembangunan normalisasi bisa segera rampung awal tahun 2022.
“Minta didampingi jaksa JPN sama BPK sudah maka saya anjurkan taruh kunci masing-masing di pengadilan,” pungkas Syarif.