Komisi I Bicara Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI: Tak Ada yang Kebal Hukum

1 November 2020 15:32 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dua anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf dan Serda Mistari dikeroyok oleh pengendara motor gede (moge). Kejadian itu sontak ramai, 4 tersangka pelaku pengeroyokan kini sudah ditahan di Mapolres Bukittinggi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menganggap tindakan pengeroyokan itu tak bisa ditolerir.
"Tindakan main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub Moge di Agam, Sumatera Barat, tidak bisa ditolerir. Mungkin klub Moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Tamliha, Minggu (1/11).
Tamliha menuturkan, Komisi I DPR masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puspom TNI terkait insiden itu.
"Komisi I masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan, sehingga nantinya ada hasil yang komprehensif asal muasal kejadian tersebut," papar Politikus PPP itu.
Kendati demikian, Tamliha berpendapat, langkah polisi dengan cepat meringkus kedua tersangka pengeroyokan sudah tepat.
ADVERTISEMENT
"Langkah polisi sudah tepat yang dengan cekatan meringkus pelakunya dan menahannya setelah adanya laporan korban. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," tandasnya.