Komisi I Ingatkan Bakom soal Rangkul Homeless Media: Harus Dalam Koridor Sehat
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons langkah Kepala Bakom RI M. Qodari yang merangkul homeless media untuk membantu menyebarluaskan program pemerintah.
Homeless media adalah entitas media digital yang memproduksi dan mendistribusikan konten seluruhnya di platform media sosial (Instagram, TikTok, X) tanpa memiliki situs web atau portal berita mandiri.
Dave menilai, perkembangan ekosistem media digital merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Menurut dia, pola konsumsi informasi masyarakat, khususnya generasi muda, kini telah bergeser ke platform digital dan berbagai bentuk new media.
“Karena itu, wajar apabila muncul upaya untuk merangkul kanal-kanal komunikasi publik yang memiliki pengaruh besar di ruang digital, termasuk yang selama ini dikenal sebagai ‘homeless media’,” kata Dave dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Meski begitu, Dave menegaskan, transformasi media digital tetap harus berjalan dalam koridor yang sehat dan bertanggung jawab.
“Proses transformasi tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor yang sehat, bertanggung jawab, dan menghormati prinsip-prinsip jurnalistik,” ucap dia.
Ia menekankan, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak boleh mengabaikan aspek akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta tanggung jawab terhadap dampak informasi yang disampaikan kepada publik.
Dave juga menegaskan media konvensional tetap memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan penjaga standar jurnalisme profesional.
“Media arus utama telah memiliki mekanisme editorial, kode etik, serta sistem akuntabilitas yang menjadi fondasi dalam menjaga kualitas informasi publik,” tutur dia.
Karena itu, menurut Dave, penguatan terhadap media konvensional harus tetap menjadi perhatian di tengah tantangan disrupsi digital.
Di sisi lain, dia menilai fenomena new media perlu dipahami secara objektif karena lahir dari perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi.
“Tantangannya bukan sekadar menerima atau menolak keberadaan mereka, melainkan bagaimana mendorong transformasi menuju ekosistem media digital yang lebih bertanggung jawab, profesional, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar dia.
Dave menambahkan, Bakom memiliki peran strategis untuk memastikan adanya ruang pembinaan, literasi digital, serta penguatan etika komunikasi publik. Menurut dia, Bakom diharapkan dapat menjadi jembatan antara media konvensional dan new media.
“Komisi I DPR RI optimistis ekosistem media Indonesia akan tumbuh semakin kuat apabila seluruh pihak, baik media konvensional maupun media digital baru, berkomitmen menjaga kualitas informasi, melawan disinformasi, serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan sensasionalisme ataupun semata-mata traffic,” pungkas dia.
