Komisi I Minta Evaluasi Menyeluruh Keamanan Papua: TNI-Sipil Jadi Korban

18 April 2023 12:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Christina Aryani. Foto: Instagram/@christinaaryani
zoom-in-whitePerbesar
Christina Aryani. Foto: Instagram/@christinaaryani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, prihatin dengan peristiwa penyerangan 36 prajurit TNI yang melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air oleh KKB di Papua, yang menyebabkan satu orang prajurit gugur.
ADVERTISEMENT
Ia memandang ini sebagai tanda bahwa pemerintah harus mengevaluasi keamanan di Papua secara menyeluruh.
"Kesempatan ini sebaiknya menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua. Perlu ada kebijakan jelas dari Pemerintah Pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini," kata Christina dalam pernyataannya dikutip Selasa (18/4).
"Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?" imbuh dia.
Christina menekankan, peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Ia menyoroti Presiden Jokowi telah beberapa kali ke Papua dan berfokus pada pendekatan pembangunan serta ekonomi, tapi kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil. Kebijakan ini sangat penting dirumuskan karena selama ini TNI digerakkan di Papua untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri," ujar politikus Golkar itu.
Ia mengingatkan, pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021. Sehingga menurut dia, sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme diundangkan, dan jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI.
"Kami membaca prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
"Duka cita mendalam pada keluarga besar TNI dan keluarga prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin yang gugur. Kami juga berharap prajurit lain yang masih dalam pelarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Informasi yang didapatkan sejauh ini masih simpang siur, tapi kami percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik," tandasnya.
Pesawat Susi Air yang diadang dan dibakar KKB Papua. Foto: Dok. Istimewa
Penjelasan Panglima TNI
Panglima TNI, Marsekal Yudo Margono menjelaskan, saat itu prajurit yang berjumlah 36 orang tengah bertugas untuk mencari keberadaan pilot Susi Air Captain Philip Mehrtens yang disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya. Di tengah perjalanan mereka diadang oleh KKB. Baku tembak terjadi.
Dalam serangan yang terjadi pada Sabtu (15/4) sore itu, Pratu Arifin terkena tembakan dan jatuh ke dalam jurang. Prajurit yang lain berusaha mengevakuasinya sekaligus melindungi diri.
ADVERTISEMENT
Yudo mengatakan dari 36 orang prajuritnya masih ada 4 orang yang kondisinya belum diketahui.
"Ada 4 personel yang belum terkonfirmasi sampai saat ini kita cari bersama," jelas Yudo kepada wartawan.