Komisi I Perlu Pembahasan Mendalam soal Usulan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pembahasan dan pendalaman sebelum mengambil sikap terkait usulan pemerintah untuk menjual barang milik negara berupa kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Dave mengatakan pendalaman diperlukan agar Komisi I DPR dapat memahami alasan pemerintah mengajukan penjualan kapal tersebut, termasuk kondisi dan statusnya saat ini.

“Terkait Surpres mengenai usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, saya masih perlu melakukan pembahasan dan pendalaman sebelum mengambil sikap. Untuk itu, saya perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar pengajuan, kondisi dan status kapal, serta pertimbangan yang melatarbelakangi usulan tersebut,” kata Dave kepada wartawan, Kamis (20/8).

Selain kondisi kapal, Komisi I juga akan mempertimbangkan nilai aset serta kebutuhan kapal tersebut bagi kepentingan pertahanan. Dave menilai perlu dipastikan terlebih dahulu apakah eks KRI Ki Hajar Dewantara memang sudah tidak dibutuhkan untuk mendukung tugas pertahanan.

“Pembahasan juga perlu melihat nilai aset dan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan. Setelah seluruh informasi tersebut diperoleh, Komisi I DPR RI akan membahasnya bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Dave menekankan pembahasan tidak hanya akan melihat aspek teknis maupun pertahanan. Menurutnya, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki nilai sejarah karena pernah digunakan dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI Angkatan Laut.

“Selain aspek teknis dan pertahanan, menurut saya, nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara juga perlu menjadi pertimbangan. Kapal ini memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL,” kata Dave.

KRI Ki Hajar Dewantara 364. Foto: Dok. Istimewa

“Karena itu, apabila hasil kajian memang dinilai sudah tidak lagi diperlukan secara operasional, proses pemindahtangannya tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara,” sambungnya.

Dave mengatakan Komisi I ingin memastikan seluruh fakta dan pertimbangan mengenai usulan penjualan tersebut telah dipelajari secara utuh sebelum DPR menentukan sikap.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya ingin memastikan seluruh fakta dan pertimbangan terkait usulan ini telah dipelajari secara utuh sebelum DPR mengambil sikap,” tutur Dave.

“Pembahasan harus dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keputusan yang dihasilkan tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap mengutamakan kepentingan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR. Salah satu topik yang diminta persetujuan dalam Surpres itu, yakni penjualan kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

“Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

KRI Ki Hajar Dewantara merupakan salah satu kapal TNI AL yang sudah lama bertugas. Berikut spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara:

KRI Ki Hajar Dewantara resmi bertugas di TNI AL sejak 1981. Kapal ini merupakan kapal perusak dengan peluru kendali. Kapal ini juga dilengkapi dengan dek pendaratan helikopter.

Selain kapal penghancur, KRI Ki Hajar Dewantara juga berperan sebagai kapal latihan.

Saat ini, KRI Ki Hajar Dewantara berada di bawah komando Koarmada II TNI AL. Tapi, karena usia dan performa mesin yang terus menurun, kapal ini masuk masa pensiun pada 2019.