Komisi II: Jangan Buru-buru Simpulkan Evaluasi Pilkada Dipilih DPRD

12 November 2019 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi Pilkada serentak menuai beragam tanggapan dari publik, hingga politisi di tanah air. Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri setuju Pilkada langsung perlu dievaluasi.
ADVERTISEMENT
Namun, Komisi II menilai tak perlu terburu-buru menyimpulkan Pilkada langsung di daerah akan dihilangkan alias kembali ke DPRD.
"Kan evaluasi itu baru akan kita memulai jadi jangan terburu-buru juga mengambil kesimpulan bahwa nanti hasilnya akan kembali ke DPRD atau tetap langsung," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Doli mengaku sudah menerima sejumlah hasil penelitian terkait hubungan Pilkada langsung dengan pemerintahan yang bersih. Hasilnya, tidak ada korelasinya. Doli mengungkap ada beberapa opsi solusi atas evaluasi Pilkada dari hasil riset.
Pertama terkait sistem otonomi daerah yang dianut Indonesia. Ada anggapan yang disebut otda itu hanya kabupaten kota, tidak termasuk pemerintah provinsi.
"Kalau kita sebut provinsi itu bukan daerah otonom, mereka adalah pemerintahan kepanjangan pemerintahan pusat, harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten kota. Satu misalnya ada opsi itu," terang politikus Golkar itu.
ADVERTISEMENT
"Ada juga berkembang ada pemikiran kita buat secara asimetris ada daerah-daerah yang boleh langsung ada yang tidak. Jadi banyak alternatif yang nanti kita akan Tentukan setelah kita melakukan evaluasi," imbuhnya.
Politikus Golkar itu mengatakan belum ada pembicaraan serius antara Kemendagri dan Komisi II DPR terkait evaluasi Pilkada secara komprehensif, sebab baru melakukan raker perdana minggu lalu.
"Kami berharap juga sebetulnya antara komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri punya frekuensi yang sama terhadap agenda-agenda ke depan pembangunan penataan dan penataan kembali serta pembangunan sistem politik dan demokrasi kita, termasuklah di dalamnya pemilu, pilkada, parpol, dan seterusnya," tandasnya.