Komisi II-Kemendagri Deal Pelantikan Kepala Daerah Nongugatan-Dismissal Serentak

3 Februari 2025 20:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemendagri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP telah sepakat pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 non sengketa akan dilaksanakan secara serentak. Namun, tanggalnya belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
Kewenangan untuk menentukan tanggal pelantikan, yakni Presiden Prabowo melalui Perpres.
Rapat ini sendiri dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPR RI, gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2), dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Berikut adalah kesimpulan rapat tersebut:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan, sesuai pilihan presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
“Dan saya melapor kepada bapak presiden dan bapak presiden menyampaikan, beliau memilih tanggal 20, hari kamis, tanggal 20,” tutur Tito.
“Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibukota negara (menurut Tito, Jakarta),” sambungnya.
Namun, tanggal itu tak jadi ditetapkan oleh Tito. Menurutnya, tanggal akan fleksibel saja.
“Saran kami diambil fleksibel saja, meskipun di sini kami sudah, statement kami sampaikan tanggal 20, kita nggak tahu terjadi force major. Force major nggak tahu lah ya, apakah mungkin, ya mudah-mudahan nggak terjadi bencana banjir atau segala macam ya yang mungkin menghambat,” jelasnya.
Mengenai tanggal pelantikan pun masih akan ditetapkan selanjutnya dan akan diumumkan oleh Tito di kemudian hari.
Sebelumnya, penetapan tanggal 6 Februari sebagai tanggal pertama pelantikan kepala daerah diundur oleh Kemendagri. Alasannya, pembacaan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada bersengketa dibacakan pada tanggal 3-5 Februari.
ADVERTISEMENT