Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Komisi II Sepakati Efisiensi Anggaran: Kemendagri Rp 2,1 T, DKPP Rp 34 M
12 Februari 2025 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit![Rapat kerja OIKN bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkwnk59dsfep43ewzemcyb9e.jpg)
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI telah menyepakati efisiensi anggaran tahun 2025 Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini diambil usai rapat kerja bersama keempat kementerian dan lembaga tersebut di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (12/2).
Adapun dari efisiensi anggaran Kemendagri, BNPP, dan DKPP dibacakan oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan efisiensi anggaran OIKN dibacakan langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Berikut adalah kesimpulan lengkap rapat kerja tersebut, sebagaimana dibacakan oleh Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda:
Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Usai dibacakan, Rifqi memastikan persetujuan seluruh anggota di dalam ruang rapat.
“Untuk keseluruhan bisa kita setujui ya?” ujar dia dibalas “setuju” oleh anggota rapat.
Ia pun memukul palu sebanyak satu kali tanda kesepakatan itu sudah resmi ditetapkan Komisi II bersama keempat kementerian dan lembaga itu.