Komisi II Tanya Nusron soal 10 Ribu Mafia Tanah: Pagar Laut Tangerang Termasuk?

30 Januari 2025 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR RI dengan Meneri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR RI dengan Meneri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk rapat di DPR, pada Kamis (30/1) pagi. Rapat ini membahas evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN, program kerja hingga masalah pagar laut yang memiliki SHGB.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha mengatakan, masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN. Sebab, persoalan tanah berdampak sangat besar karena merugikan masyarakat luas.
Toha memberikan dua catatan penting kepada Nusron terkait masalah pertanahan.
ADVERTISEMENT
"Konflik agraria juga bisa disebabkan oleh penyalahgunaan tanah dan pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, Konflik agraria dapat disebabkan oleh pelanggaran hak asasi manusia," kata Toha kepada wartawan.
Suasana Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Terkait kasus mafia tanah, Toha mengatakan, mereka muncul karena lemahnya pengawasan, penegakan hukum, dan kurangnya transparansi. Selain itu, mafia tanah memanfaatkan sikap abai masyarakat terhadap tanah yang mereka miliki.
"Pada 14 November 2024, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, ada 48.000 kasus mafia tanah di Indonesia selama ini. 79 persen yang sudah diselesaikan," kata mantan Wakil Bupati Sukoharjo ini.
Toha mengatakan, Nusron harus menjelaskan dari tahun berapa data 48 ribu kasus mafia tanah itu terjadi.
Berdasarkan laporan pengaduan pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Agung periode 2022 sampai 10 November 2023, ada 669 laporan pengaduan terkait dengan mafia tanah.
ADVERTISEMENT
"79 persen dari 48 ribu berarti 37.920. Artinya, masih ada 10.080 kasus mafia tanah yang belum diselesaikan. Kapan akan diselesaikan? Berapa kasus mafia tanah yang sudah Menteri Nusron selesaikan? Apakah jumlah itu termasuk kasus pemagaran laut di Tangerang? Pemagaran laut tidak boleh terulang lagi," ucap Toha.
Polair Korpolairud Baharkam Polri menunda pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2025) akibat cuaca buruk. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, status tanah yang belum tersertifikasi di wilayah sengketa perusahaan dengan tanah warga (non-sertifikat) juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.
"Lalu seperti apa nasib tanah rakyat di era Presiden Prabowo dan bagaimana relasi konflik dengan masyarakat adat terutama oleh kelompok Aliansi Masyarakat Adat Nusantara?" tanya Toha.