Komisi II Tanyakan Alasan Rotasi Pj Kepala Daerah: Apa Pertimbangannya?

10 Juni 2024 16:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan alasan rotasi Penjabat (Pj) kepala daerah. Seberapa penting?
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Junimart dalam Rapat Kerja Mendagri Tito Karnavian dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
"Saya ingin bertanya apa pertimbangan rotasi? Kok ada Pj-Pj itu di rotasi, Pak? Kenapa enggak dikembalikan ke habitatnya misalnya? Kenapa harus dirotasi? Ini apa pertimbangannya?" tanya politikus PDIP itu.
Junimart mengatakan, ada sosok yang lebih tepat untuk ditempatkan di daerah yang medannya lebih sulit. Namun, dipindahkan ke daerah yang cenderung lebih mudah.
"Contoh dia sudah di kelas A bisa rotasi ke kelas B misalnya, yang medan perjuangannya itu lebih gampang. Padahal dia pantas di tempat yang pemerintahan yang daerah agak sulit. Tapi dia dirotasi, kenapa enggak diganti gitu lho, Pak? Ini ada apa pertimbangannya?" ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Junimart meminta agar Mendagri memberikan klarifikasi agar tidak terjadi adanya dugaan like and dislike dalam rotasi pj tersebut.
"Supaya ke depan tidak muncul isu bahwa ada like and dislike di sini, pak," tandas dia.
Sampai saat ini, rapat dengan Mendagri masih berlangsung.