Komisi III-Jampidsus Bahas Kasus Korupsi Jadi Perhatian Publik, Digelar Tertutup
·waktu baca 2 menit

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah beserta jajarannya. Tapi, rapat untuk membahas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik itu digelar secara tertutup.
Wakil Ketua Komisi III DPR yang menjadi Pimpinan Rapat, Rano Alfath menyebut bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Rapat ini sebetulnya tindak lanjut rapat sebelumnya dengan Bapak Jaksa Agung, kita kan sudah membahas berapa perkara kemarin, termasuk perkaranya kasusnya mantan menteri Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano Alfath.
"Hari ini kita ingin lebih dalam dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol, dan jadi pembicaraan publik yang luar biasa dari banyak penanganan yang dilakukan oleh kawan-kawan dari Kejaksaan Agung," sambung politikus PKB itu.
Saat membuka rapat itu, Rano kemudian meminta persetujuan para anggota Komisi III untuk dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Karena ini banyak juga perkara-perkara yang memang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan," ujar Rano.
"Karena ini bisa lebih panjang lebih detail sebetulnya, makanya kita ingin pembahasannya lebih tertutup," imbuhnya.
Kesimpulannya, mayoritas fraksi meminta rapat digelar tertutup.
"Jadi begini saja, karena sebagian mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau nanti ada sesuatu yang memang sifatnya umum, terbuka, bisa kita sampaikan, nanti kita opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup," ujar Rano sambil kemudian mengetok palu keputusan.
