Komisi III Minta KPK Segera Usut 33 LHA Satgas TPPU: Penyidik Jangan Gentar

16 Mei 2023 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta KPK segera mengusut 33 Laporan Hasil Audit (LHA) yang diterimanya dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD. Diduga, LHA tersebut melibatkan pencucian uang hingga Rp 25,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 33 dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas LHA dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK dari transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang dilaporkan ke Kemenkeu.
"Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK, untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (16/5).
"Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp 25 triliun ini dahulu, perlahan Rp 349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” tambahnya.
Sahroni juga mengimbau kepada lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab dirinya meyakini, akan banyak rintangan selama proses pengusutannya.
ADVERTISEMENT
“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” kata Bendahara Umum NasDem itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi kerja Satgas TPPU bentukan Mahfud MD yang menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp 349 triliun tersebut.
"Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp 349 triliun," kata Sahroni.
"Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Audiensi KPK dengan Satgas TPPU di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/5). Foto: KPK
Sebelumnya, KPK menerima audiensi dari tim Satgas TPPU di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/5). Dalam pertemuan itu, Satgas TPPU dibentuk untuk menyelesaikan 300 LHA atau LHP yang terkait dengan Kementerian Keuangan, dengan nilai mencapai Rp 349 triliun.
"Lebih lanjut, disampaikan bahwa terdapat 33 LHP dengan dugaan tindak pidana korupsi yang telah diserahkan KPK untuk ditindaklanjuti," begitu sebut KPK dalam rilisnya usai pertemuan.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sugeng Purnomo selaku ketua, Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Rudolf Alberth Rodja, selaku wakil ketua serta jajaran anggota.