Komisi III soal Pungli di Samsat: Kalau Komitmen dari Atas Jelas, Tindak Cepat

29 September 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Samsat Polda Metro Jaya kini mendapat sorotan tajam dari publik setelah komika Soleh Solihun menceritakan pengalamannya mengurus perpanjangan STNK di Samsat Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkap ada pungli oknum petugas Samsat sebesar Rp 30 ribu saat melakukan tes fisik kendaraan.
Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi Hukum atau Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, berpandangan Polri dengan program Presisi-nya sudah berkomitmen untuk memberantas pungli, termasuk di satuan lalu lintas.
“Mulai dari melakukan pengawasan ketat, sampai membuat sistem tilang elektronik dan pengurusan administrasi kendaraan yang terpusat secara online,” kata Sahroni saat dimintai tanggapan, Kamis (29/9).
Jika komitmen itu sudah jelas, menurut anggota DPR asal Jakarta Utara itu, maka setiap pelanggaran oleh siapa pun harus ditindak tegas.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
“Siapa pun pelakunya, saya minta oknum ini segera diproses,” tandas Bendahara Umum DPP NasDem itu.
Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono menyebut oknum berinisial AS yang melakukan pungli tersebut kini sudah diberhentikan sebagai pegawai harian lepas (PHL) setelah terbukti melakukan pungutan liar kepada Soleh Solihun.
Infografik Biaya di Samsat. Foto: kumparan