Komisi IX: BPOM Sudah Cek Satu-satu Belum Obat Sirop yang Kemarin Disebut Aman?

7 Februari 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahmad Handoyo Komisi IX. Foto: Rahmad Handoyo
zoom-in-whitePerbesar
Rahmad Handoyo Komisi IX. Foto: Rahmad Handoyo
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku dirinya merasa gusar menyusul munculnya kembali kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menimpa dua anak DKI Jakarta. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Politikus PDI Perjuangan ini bahkan menilai terulangnya kasus ini sesuatu yang tidak masuk akal. Mengingat sebelumnya sudah dilakukan langkah luar biasa guna mencegah, menghentikan penyakit yang sempat merenggut nyawa sekitar 200 anak.
“Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah menghentikan peredaran semua obat sirop yang dicurigai sebagai penyebab GGA. BPOM juga sudah merilis perusahaan yang dilarang mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diizinkan. Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa kasus GGA ini muncul lagi?” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/2).
Handoyo menyampaikan dua asumsi mengapa kasus GGA muncul kembali. Pertama, katanya, kemungkinan kasus baru yang terjadi di DKI Jakarta diakibatkan oleh obat lama yang sebenarnya sudah ditarik izin edarnya tapi masih ada yang beredar.
ADVERTISEMENT
“Kalau kasus baru muncul akibat obat yang semestinya sudah ditarik dari peredaran masih masuk akal karena pemusnahan obat-obat yang dicurigai penyebab timbulnya penyakit gagal ginjal akut pada anak itu belum tuntas. Artinya belum semuanya menghilang dari peredaran,” katanya.
Ilustrasi obat cair atau sirup. Foto: Jamesbin/Shutterstock
Handoyo mengatakan, semua instrumen negara sudah memutuskan mana obat yang tidak diizinkan, serta sebaliknya, mana obat yang diizinkan. Sudah ada juga instruksi agar menghentikan penggunaan obat cair.
“Nah, yang sangat saya khawatirkan jangan-jangan obat yang sudah dinyatakan aman justru yang memunculkan kasus baru. Kalau yang dinyatakan aman ternyata tidak aman, waduh, ini sungguh sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Ia menambahkan, terkait munculnya kasus GGA baru ini, harus ditunggu hasil investigasi BPOM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM harus bekerja keras mengusut munculnya kasus GGA baru ini.
ADVERTISEMENT
“Tapi sekali lagi, saya ingin menekankan, kalau BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang percaya yang disebut BPOM itu aman. Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya,”katanya
Menyusul kasus GGA baru ini, Handoyo sebagai anggota Komisi IX yang bermitra dengan BPOM dalam keterangannya, sempat mempertanyakan.
"Apakah obat-obat yang dinyatakan aman tersebut sudah dicek satu persatu enggak? Apakah sudah dilakukan uji sampling? Apakah sudah diuji di lab produksi masing-masing seluruh obat sirop cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG)?" tuturnya.
“Artinya, saya mau mengatakan kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada produsen untuk melakukan pengujian di laboratorium sendiri. Fungsi pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai bocor," katanya.
ADVERTISEMENT
“Penanganan kasus ini penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” jelas dia.
Kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu. Satu pasien di antaranya yang meninggal berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia disebut sempat minum obat sirop penurun demam, Praxion.
Kasus GGA sebelumnya sempat membuat heboh karena banyak anak yang menjadi korban. Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia karena cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh. Tapi tidak ada kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.