Komisi IX Minta Pemerintah Bantu WNI di Inggris Terduga Korban Pungli

24 Juli 2024 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
aleh Partaonan Daulay, di kediaman Ketum PAN Zulkifli Hasan pada kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
aleh Partaonan Daulay, di kediaman Ketum PAN Zulkifli Hasan pada kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah membantu lima WNI yang tertimpa masalah saat bekerja di Inggris. Dugaan pungli terungkap usai para WNI itu dipecat dari pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Laporan perihal pemecatan itu diungkap media Inggris, The Guardian. Para WNI itu dipecat dari perkebunan karena lambat memetik ceri. Usai dipecat salah seorang WNI mengaku kecewa karena sudah merogoh biaya besar untuk bekerja di Inggris.
Pihak pengirim resmi para WNI itu PT Mardel Anugerah Internasional membantah adanya pungli. Sebab, iuran yang diminta kepada WNI itu sesuai ketentuan BP2MI. Diduga ada pihak ketiga yang menarik pungli kepada mereka.
Saleh mengatakan, mengetahui kasus yang terjadi pada para WNI dari pemberitaan media. Ia berharap bantuan cepat diberikan kepada para WNI itu.
"Pemerintah diminta untuk menghubungi pihak agen tersebut. Melacak dan membantu agar pekerja migran Indonesia tidak semakin dirugikan dengan kasus yang mereka hadapi," kata Saleh pada Rabu (24/7) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tak hanya membantu, Saleh mendorong pemerintah agar pihak-pihak bertanggung jawab atas persoalan menimpa para WNI itu disanksi.
“Diberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sebab agen-agen yang memberangkatkan migran Indonesia itu harus yang resmi. Memiliki izin operasional, memiliki modal yang cukup, serta mampu bertanggung jawab dalam situasi dan kondisi di mana pekerja indonesia mendapatkan kesulitan,” Kata Saleh.
Agar kejadian seperti ini tak terulang, Saleh memastikan masalah dugaan pungli para WNI di Inggris akan dibahas oleh Komisi IX bersama kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
“Hal ini akan menjadi satu agenda evaluasi dan rapat antara Komisi IX DPR RI dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenaker dan BP2MI,” terang Saleh.