Komisi VII Minta Polisi Cari Korban Lain dari Pelaku Penyekapan Wanita Bandung

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami wanita berinisial YTR (29) di Bandung.
Wachid juga meminta polisi mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain yang diduga pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka, Taufik Hidayat (30).
Ia berang saat mengetahui kondisi korban yang penuh luka akibat kekerasan fisik, menurutnya, hal ini juga berdampak bagi mental korban.
“Memang ini kayaknya pelakunya sudah biadab sekali, artinya sudah tidak punya mental yang baik. Ini perlu diusut, ya. Dicek benar. Ini sudah tidak manusia lagi,” ujar Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
“Dan yang kedua, yang termasuk dianiaya ini juga kasihan. Ini tidak hanya fisik yang rusak, fisik yang hancur, ini juga mentalnya hancur juga, ya,” lanjutnya.
Ia mengatakan pihaknya juga menerima informasi bahwa pelaku diduga tidak hanya melakukan kekerasan terhadap satu korban. Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut agar seluruh rangkaian perbuatan pelaku dapat terungkap.
“Dan saya dengar tidak hanya ini saja. Tadi juga ada laporan ternyata dia juga melakukan hal yang sama. Terkait pelakunya ini mengandalkan kegagahan mereka sebagai laki-laki yang gagah, ganteng, lalu melakukan hal sama dengan wanita yang lain,” ujar Wachid.
“Didatangi ke rumah, akhirnya dipacari, terus sampai nanti diperlakukan hubungan suami-istri kayak begitu, dan akhirnya dirusak lagi. Ini tidak hanya satu saja. Ini harus diusut tuntas,” sambung dia.
Wachid menyebut pelakunya diduga orang yang sama. Oleh karena itu, perlu diusut hingga tuntas.
“Yang melakukan laki-laki yang sama. Jadi melakukan hal yang sama itu tidak hanya yang dari Bandung. Ada lagi kejadian lain yang dia lakukan. Jadi ini harus diusut sampai tuntas. Aduh, ngeri sekali ya,” katanya.
Wachid juga menilai maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan belakangan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurut dia, kasus penyekapan yang diduga berlangsung selama tiga tahun menjadi alarm bagi upaya perlindungan perempuan di Indonesia.
“Iya, ini memang sudah alarm yang harus kita segera matikan, ya. Artinya, peran Kementerian Perempuan dan Anak harus melakukan kegiatan sosialisasi ke bawah dan kerja sama dengan pihak aparat. Sekaligus kami mohon kepada keluarga, bilamana terjadi hal seperti itu, harus segera lapor,” ujarnya.
Ia mengaku heran kasus yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun tersebut baru terungkap sekarang. Menurutnya, polisi perlu mendalami seluruh kemungkinan yang ada.
“Karena saya juga heran, kenapa sudah 3 tahun baru ketahuan seperti ini. Ini kan satu sindikat yang sangat luar biasa, yang rapinya begitu. Jadi kemungkinan juga ada tempat-tempat lain seperti itu. Kita khawatirkan seperti itu. Jadi ini yang kami sangat prihatin,” kata Wachid.
Wachid mengatakan informasi mengenai dugaan korban lain juga sudah dibahas di internal Komisi VIII. Ia meminta seluruh fakta yang berkaitan dengan pelaku ditelusuri secara menyeluruh.
“Yang ini sudah kami dapat laporan kemarin. Tadi kami kuatkan lagi di ruang pimpinan. Kita harus menyampaikan langkah-langkah. Jadi yang lain ini juga tadi kami dapat informasi juga pelaku ini juga tidak hanya di sini saja masalah perempuan itu. Ada yang lain juga ada mereka lakukan di luar Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (30). Pria tersebut merupakan tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap pacarnya, wanita berinisial YTR (29), di kamar kos di Bandung selama 3 tahun.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya DPO ini diharapkan masyarakat yang mengetahui informasi terkait tersangka segera melapor kepada polisi.
“Kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Dengan ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat, dan khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).
Rudi menyampaikan, pihaknya saat ini masih fokus memburu tersangka.
