Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Haji dan Umrah, Bahas BPIH 2026
27 Oktober 2025 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Haji dan Umrah, Bahas BPIH 2026
Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan BPIH 2026 rampung pada November.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR RI mulai membahas pelaksanaan ibadah haji 2026 bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, pada Senin (27/10) di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Agenda rapat adalah membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
“Hari ini pembahasannya tentang BPIH, besar biaya penyelenggaraan. Kalau tahun lalu biayanya sekitar Rp 96 juta per jemaah, dipotong subsidi dari BPKH jadi Rp 54 juta sekian,” kata Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam.
Rapat pembahasan dimulai pukul 13.00 WIB dan akan dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji hingga malam.
“Rapat kerja dengan Kementerian Haji fokus pada biaya. Sedangkan Panja akan membahas lebih spesifik tentang kesiapan pelaksanaan, termasuk rincian biaya per jemaah,” jelasnya.
BPIH Harus Rampung November
Aprozi mengatakan, Komisi VIII menargetkan pembahasan BPIH rampung pada November sehingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan pada Desember.
“Kita berharap biaya per jemaah bisa turun lagi tahun ini tanpa mengurangi kualitas layanan. Penyelenggaraan haji 2025 jadi pelajaran karena banyak masalah yang harus diselesaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga berharap keberadaan Kementerian Haji dan Umrah mampu membuat persiapan lebih maksimal.
“Dengan adanya kementerian baru, harapan kita tidak lagi ada kekacauan seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Pemerintah Mulai Bayar DP Haji
Aprozi menambahkan, pemerintah telah mulai memberikan uang muka (down payment) ke pihak Arab Saudi untuk mengamankan lokasi di Mina dan Arafah.
“Sekarang kita juga sudah melakukan DP ke sana untuk mengkavling wilayah Mina dan Arafah,” ucapnya.
Terkait sifat rapat, Aprozi belum memastikan apakah akan digelar tertutup atau terbuka.
“Pimpinan yang menentukan, saya bukan pimpinan,” tandasnya.
