Komisi VIII Minta Kemenhaj Jelaskan Bancakan Rp 5 T: Nanti DPR yang Dituduh

27 Oktober 2025 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi VIII Minta Kemenhaj Jelaskan Bancakan Rp 5 T: Nanti DPR yang Dituduh
Komisi VIII meminta Kemenhaj menjelaskan soal potensi kebocoran Rp 5 triliun.
kumparanNEWS
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menyorot soal potensi kebocoran anggaran yang mencapai Rp 5 triliun dalam pelaksanaan haji yang sempat disampaikan Kementerian Haji dan Umrah. Komisi VIII berharap bila kebocoran ini bisa ditangani, berpengaruh pada biaya haji.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 juta. Dengan rincian Bipih Rp 54,9 juta dan nilai manfaat Rp 33,4 juta. Usulan ini menunjukkan penurunan Rp 1 juta dari BPIH 2025.
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
“Mengenai Rp 5 triliun, ini semua bicara Rp 5 triliun ini. Logikanya begini Pak Menteri, biaya tahun lalu yang Rp 89 juta (per jemaah) itu oleh Kementerian Haji menyatakan ada 5 triliun menjadi bancakan. Pertanyaannya yang membancak siapa?” ucap Marwan dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10).
“Karena Kementerian Haji belum ada berarti yang melakukan bancakan itu Kemenag. Kalau sekarang cara penganggarannya masih sama dengan tahun lalu, maka akan potensinya tetap bancakan 5 triliun, karena cara penganggarannya sama,” tambahnya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Youtube/ TV Parlemen
Ini berkaitan dengan pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut ada potensi kebocoran dalam pembiayaan perjalanan haji sebesar Rp 5 triliun.
ADVERTISEMENT
Marwan pun menilai, bila BPIH yang turun signifikan dengan adanya dugaan kebocoran Rp 5 triliun, DPR bisa jadi tertuduh sebagai pihak yang membancak anggaran haji. Sebab, Kemenhaj merupakan lembaga baru.
“Yang membancak siapa? Kementerian Haji nggak mungkin karena sudah dia cuci dengan rinso, sudah bersih dia. Berarti yang akan dituduh bancakan itu DPR,” ucap Marwan.
“Nanti kalo dituduh lagi ada ini bancakan Rp 5 triliun, yang bancak itu DPR berarti, karena Kementerian Haji sudah dinyatakan bersih ini,” tegas Marwan.
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ia pun meminta Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan potensi kebocoran Rp 5 triliun dalam pembiayaan haji yang sempat diungkap ke publik.
“Ini kebijakannya harus jelas ini. Karena itu, tadi teman-teman mengatakan, ya dikurangi dulu lah Rp 5 triliun, kalau tidak kami nggak tau, kami ini yang nanti dituduh membancak Rp 5 triliun ini,” tandas Marwan.
ADVERTISEMENT