Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Komisi X Bakal Awasi Ketat SPMB Jalur Domisili: Jangan Sampai Hanya Ganti Nama
31 Januari 2025 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, penerimaan siswa baru jalur zonasi akan tetap ada, namun berubah nama menjadi domisili. Sebelumnya, jalur penerimaan siswa dengan melihat jarak dari rumah ke sekolah ini menuai banyak masalah.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari PKB, Lalu Hadrian, menyebut pihaknya akan mengawasi lebih ketat proses penerimaan jalur domisili ini.
“Nah, kalau misalnya banyak yang pesimis terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu dengan zonasi ini, ya ini kan belum berjalan. Ya, masyarakat diminta juga untuk memberikan masukan, tetapi kami di DPR akan melakukan pengawasan yang lebih ekstra lagi,” kata Lalu kepada kumparan, Jumat (31/1).
“Pengawasan kami di DPR RI betul-betul akan memperketat pengawasan dan tentu kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pengawasan dilakukan oleh DPRD kabupaten maupun provinsi. Jadi ini akan berhasil kalau semua pihak bekerja sama,” tambahnya.
Menurut Lalu, keputusan zonasi yang hanya berubah nama ini sudah melalui kajian. Ia menyebut, ada beberapa daerah yang tak bermasalah dengan domisili.
ADVERTISEMENT
“Contoh di Jakarta malah kalau zonasi dihapus, itu mereka keberatan. Di kota-kota besar, di Surabaya misalnya, itu juga zonasi berjalan baik,” kata Lalu.
“Sehingga pengambilan keputusan itu berdasarkan hasil kajian yang komprehensif. Jadi tidak serta-merta mengganti nama kemudian isinya tetap, nggak, ada lah hal-hal yang berubah di situ,” tambahnya.
Segera Bahas Finalisasi SPMB
Nama penerimaan siswa baru berubah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lalu menyebut, Komisi X akan memfinalisasi berbagai perubahan sistem bersama Kemendikdasmen tanggal 5 Februari.
“Tanggal 5 akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB,” ucap Lalu.
“Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaanya tahun ini,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
SPMB, menurut Lalu, akan langsung dilaksanakan pada tahun ini seusai Peraturan Menteri (Permen) dikeluarkan oleh Mu’ti.
Selain perubahan nama zonasi, terdapat beberapa perubahan lainnya, seperti persentase murid baru jalur zonasi yang dikurangi, hingga jumlah gelombang penerimaan jalur zonasi hanya satu kali.