Komisi X Bakal Panggil Abdul Mu'ti: Bahas UN-Zonasi

8 Januari 2025 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 22 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Pertemuan baru bisa dilakukan di pekan tersebut sebab DPR masih dalam masa reses hingga 20 Januari 2025.
“Tanggal 22 kami akan mengundang Mendikdasmen untuk menjelaskan beberapa hal tadi termasuk Ujian Nasional, PPDB, kemudian libur sekolah tadi, kita akan diskusikan,” kata Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (8/1).
Kebijakan zonasi adalah aturan dalam penerimaan murid baru dengan memprioritaskan penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah) bersama Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Tujuan sistem ini diterapkan adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit. Hanya saja kebijakan ini menjadi polemik karena tidak semua sekolah memiliki kuota kursi dan sumber daya pendidik yang memadai.
Stigma sekolah favorit juga tidak hilang seluruhnya, masih ada kasus pemalsuan alamat agar anak bisa diterima di sekolah-sekolah tertentu.
ADVERTISEMENT
Belakangan isu sistem zonasi ini akan dihapus juga mencuat, namun Lalu mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal itu, DPR dan Pemerintahan masih harus mengkaji bersama-sama.
“Kami di Komisi X maupun di Kemdikdasmen sedang melakukan kajian terkait zonasinya. Apakah zonasi diberlakukan atau porsinya dikurangi atau dihapus sama sekali,” tuturnya.