Komisi X Desak Kemendikbud Rombak Rekomendasi Karya Sastra: Banyak Adegan Vulgar

30 Mei 2024 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi buku puisi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi buku puisi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak Kemendikbudristek untuk merombak daftar 177 rekomendasi karya sastra sebagai penunjang bahan ajar siswa SD, SMP, dan SMA.
ADVERTISEMENT
Sebab, Hetifah menemukan sebagian karya sastra itu memuat narasi adegan vulgar.
“Rekomendasi buku-buku bacaan anak-anak sekolah dalam program Sastra Masuk Kurikulum yang menjadi pendukung Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar banyak beradegan vulgar dan seksualitas yang tidak sesuai untuk pembelajaran sekolah,” katanya Hetifah dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Adapun daftar rekomendasi karya sastra yang dipakai sebagai bahan ajar oleh Kemendikbud di antaranya adalah Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, Cantik Itu Luka karya Eka Kurniawan, hingga Laut Bercerita karya Leila S Chudori.
Namun salah satu karya sastra yang menjadi sorotan Hetifah adalah Rumah Kawin karya Zen Hae.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Instagram/@hetifah
“Salah satu temuan buku adalah Rumah Kawin yang direkomendasikan untuk SMA/SMK/MA/MAK memuat istilah-istilah seksualitas dan kekerasan verbal,” katanya Hetifah.
ADVERTISEMENT
“Hal ini dianggap tidak sesuai dengan norma kesusilaan yang menjadi bagian dari Profil Pelajar Pancasila,” lanjutnya.
Untuk itu, dia pun mendesak agar Kemendikbudristek merombak daftar 177 karya sastra itu sebelum dipublikasikan sebagai rekomendasi bahan ajar untuk siswa.
“Buku-buku bacaan sastra untuk anak-anak sekolah seharusnya dikurasi terlebih dahulu oleh Kemendikbudristek sebelum dijadikan panduan bacaan,” tuturnya.