Komisi X DPR: Jika PPKM Naik ke Level 3-4, Otomatis PTM 100% Akan Dihentikan

Pemerintah masih melanjutkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di tengah lonjakan varian Omicron di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf sudah meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk terus melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka.
Ia menuturkan jika pemerintah menaikkan PPKM menjadi level 3 atau 4, maka PTM harus dihentikan dan kembali secara hybrid.
"Saya sepakat dan sudah saya sampaikan ke menteri, artinya jika pemerintah menaikkan status ke PPKM 3 atau 4 dalam waktu dekat ini, maka otomatis PTM tidak bisa dilakukan," kata Dede, Rabu (26/1).
"Dan kita kembali hybrid dulu sampai waktu tertentu," lanjutnya.
Menurut Dede, kebijakan terkait pemberhentian PTM 100% harus ditinjau berdasarkan data yang ada.
"Perlu ditinjau seiring dengan data yang diperoleh. Jadi bukan karena panic action," kata politikus Demokrat ini.
Lebih lanjut, ia yakin pemerintah terus melakukan evaluasi PTM di setiap sekolah dengan Satgas yang sudah dibentuk di sekolah.
"Iya [pasti dievaluasi]. Itu, kan, sudah ada Satgasnya yang ditentukan," tutup Dede.
Sebelumnya, Juru bicara Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penghentian PTM 100% dapat dilakukan jika ditemukan kasus positif terhadap murid atau tenaga pendidik di sekolah.
“Jika ditemukan kasus positif saat PTM berlangsung, maka segera melakukan langkah-langkah mitigasi penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan. Atau sekolah yang memiliki klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).
Selain itu, PTM 100% juga dapat dihentikan apabila angka positivity rate di suatu wilayah sekolah tersebut mencapai 5%. Maka sekolah tersebut wajib kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
