Komisi X: Jika Ujian Terkendala Internet, Kelulusan Ditentukan Akumulasi Nilai

25 Maret 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Dede Yusuf dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Dede Yusuf dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan dua opsi penentu kelulusan sebagai pengganti UN yang ditiadakan akibat wabah virus corona. Dua opsi itu adalah ujian sekolah online dan akumulasi nilai 5 semester terkait.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan, pihaknya masih mengkaji opsi mana yang bisa dilakukan untuk menentukan kelulusan para siswa. Ia menyebut opsi akumulasi nilai 5 semester bisa diambil jika opsi ujian sekolah online tidak dapat dilakukan.
"Kalau tidak ada internet, maka diambil dari akumulasi nilai terakhir ditambah prestasi non akademis lainnya," kata Dede saat dihubungi, Rabu (25/3).
Siswa mengerjakan soal pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Sekolah Menengah Atas Kejuruan (SMK) di ruang komputer Gedung SMK Negeri 7 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3). Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly
Opsi yang akan diambil diharapkan dapat dilaksanakan oleh semua sekolah. Dede kembali menegaskan opsi akumulasi nilai menjadi opsi terakhir yang akan diambil apabila opsi ujian sekolah online tidak bisa dilakukan. Sebab tak semua sekolah memiliki akses internet yang memadai.
Akumulasi nilai akan disesuaikan dengan masa jenjang pendidikan siswa. Untuk SD akan dihitung akumulasi nilai selama 6 tahun, dan untuk SMP dan SMA akan dihitung akumulasi nilai selama 3 tahun.
ADVERTISEMENT
"Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan nilai kumulatif mereka selama 3 tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama 6 tahun mereka belajar. Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstra kurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapot," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan meniadakan UN 2020 karena wabah virus corona. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, UN jika tetap dilaksanakan akan berisiko pada kesehatan siswa dan juga keluarga.
"Alasan nomor 1, prinsip dasar Kemdikbud yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan siswa kita dan tentu juga keamanan keluarga mereka dan kakek nenek siswa," kata Nadiem Makarim dalam keterangan pers virtual, Selasa (24/3).