Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komisi X Minta Kemendikdasmen Ajukan Anggaran BOS dan Tunjangan Guru PAUD
6 Mei 2025 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengusulkan anggaran program wajib belajar satu tahun prasekolah atau pendidikan PAUD.
ADVERTISEMENT
Sebab, aturan wajib belajar satu tahun prasekolah belum ada di Undang-Undang Sisdiknas yang berlaku saat ini. Padahal, pemerintah tengah menyiapkan kurikulum wajib belajar 13 tahun.
“Kalau bicara pendidikan prasekolah PAUD ini yang memang belum ditetapkan dalam Undang-Undang Sisdiknas, bagaimana kemudian Bapak mengusulkan untuk bisa menjadi di Undang-Undang Sisdiknas kita?” kata Esti dalam rapat pembahasan evaluasi pelaksanaan pendidikan anak usia dini bersama Kemendikdasmen di Komisi X DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Dalam proposal pengajuan anggaran itu, Esti menyarankan adanya skema BOS (Biaya Operasional) PAUD dan tunjangan bagi guru.
“Kalau sekolah di PAUD itu untuk prasekolah yang 5–6 tahun, itu juga menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk kemudian diberikan secara gratis, baik negeri maupun swasta. Kalau itu kita lakukan, berapa anggaran yang mesti kita siapkan? Lalu jumlah muridnya, untuk memberikan reward kepada guru-guru PAUD-nya, itu perlu dihitung,” kata Esti.
ADVERTISEMENT
“Saya kira ini konkret saja, Pak. Kita pertegas bahwa kita punya kewajiban. Atau misalnya per-PAUD dua orang yang kemudian harus menjadi tanggungan negara. Atau kalau perlu ada BOS untuk PAUD. Seberapapun itu, karena memang lebih kecil jam mengajarnya,” sambungnya.
Kemendikdasmen Segera Usulkan
Menanggapi usulan ini, Dirjen PAUD Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyatakan pihaknya telah mendiskusikan hal ini dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan guru PAUD.
Ia menyebut, salah satu tantangan adalah masih rendahnya kualifikasi guru PAUD.
“Memang nanti syaratnya semua akhirnya ke kualifikasi. Karena selama ini pendidik PAUD itu belum S1 di aturan yang ada, maka harus di S1 kan,” kata Gogot.
Selain itu, ia menambahkan perlu ada pendekatan parenting dan layanan inklusif agar PAUD benar-benar bermutu dan holistik.
ADVERTISEMENT
“Soal anggaran, nanti kami usulkan, Bu. Tapi paling enggak yang sudah kita hitung adalah PIP. Semoga nanti kita bisa usulkan, tahun depan bisa,” katanya.