Komisi X Pertanyakan Sampoerna dan Tanoto Foundation Lolos Program Kemendikbud

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda pertanyakan lolosnya Sampoerna dan Tanoto Foundation. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda pertanyakan lolosnya Sampoerna dan Tanoto Foundation. Foto: Dok. DPR RI

Komisi X DPR mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak. Dua perusahaan ini masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan salah satu program Merdeka Belajar besutan Mendikbud Nadiem Makarim. Nantinya, ormas dan lembaga ini harus mengikuti program peningkatan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.

Wasekjen PKB Syaiful Huda. Foto: Dok. Istimewa

“Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang Pendidikan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Selasa (21/7).

embed from external kumparan

“Dengan demikian, Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” katanya.

Syaiful lalu mengirimkan daftar 156 ormas dan lembaga yang lolos program tersebut. Politikus PKB ini merasa janggal ketika Yayasan-yayasan dari perusahaan besar seperti Sampoerna dan Tanoto bisa menerima anggaran pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru.

embed from external kumparan

Menurutnya, yayasan tersebut didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Seharusnya, kata Huda, CSR bisa mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Lha, ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, Yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” tuturnya.

Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Sebagai informasi, Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi tiga kategori, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Berikut 156 ormas yang lolos program Kemendikbud, yang diterima kumparan dari Komisi X:

Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa
Daftar Ormas Pendidikan yang Lolos Program Penggerak Kemendikbud Foto: Istimewa

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

embed from external kumparan