Komisi X Rapat Bareng Mendikdasmen Bahas Konsep UN Usai Reses 16 Januari

2 Januari 2025 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Instagram/@hetifah
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Instagram/@hetifah
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI bakal mengundang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas wacana kembalinya pemberlakuan ujian nasional (UN).
ADVERTISEMENT
Rencananya, rapat kerja (Raker) tersebut akan berlangsung setelah masa reses pada 16 Januari 2025.
“Secara resmi, Mendikdasmen belum melakukan Raker terkait penyelenggaraan kembali UN, karena DPR masih dalam masa reses. Segera setelah masuk masa sidang, tentu akan ada pembahasan dengan Pak Menteri,” kata Hetifah saat dihubungi Kumparan, Kamis (2/1).
Hetifah melanjutkan, dalam rapat mendatang akan lebih banyak membahas terkait evaluasi dalam sistem UN. Kalau perlu akan ada uji coba sebelum UN kembali diterapkan.
“Secara umum, kami Komisi X bersikap terbuka dan siap membahas dengan kebijakan tersebut, dengan catatan bahwa harus ada kajian mendalam terkait wacana penerapan kembali UN. Kalau perlu adakan uji coba sebelum penerapan kembali UN, agar kendala lama tidak muncul kembali,” jelas Politikus Golkar tersebut.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau uji coba makan bergizi gratis di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Hetifah juga menyoroti bagaimana UN kerap kali membawa tekanan psikologis kepada siswa dan orang tua. Sehingga bila UN kembali diberlakukan, Hetifah menyarankan, perlu adanya pendamping yang membantu siswa dalam menghadapi rasa cemas.
ADVERTISEMENT
“Mengingat pengalaman sebelumnya, UN kerap menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa bahkan orang tua. Oleh karena itu, penting untuk menyediakan program pendampingan dan pelatihan yang membantu siswa menghadapi UN tanpa rasa cemas berlebihan,” kata dia.
Hetifah juga mengingatkan apabila konsep UN akan diubah, Kemendikdasmen juga perlu memerhatikan kebutuhan masyarakat dan juga lingkungan pendidikan.
“Kebijakan ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan, bukan sekadar menggantikan AN tanpa dasar yang jelas,” tandasnya.