Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR terkait penangkapan Munarman saat rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
Boy mengatakan, penetapan Munarman sebagai terdakwa terorisme tak berkaitan statusnya sebagai pengurus organisasi FPI.
“Kalau kaitan dengan Munarman. Kami melihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi bukan sebagai anggota organisasi,” kata Boy dalam siaran TV Parlemen.
Boy menuturkan, peran Munarman dalam sejumlah kegiatan di berbagai daerah yakni menggerakkan proses baiat ke organisasi teroris.
“Tapi keterlibatan dalam organisasi itu adalah tak terlepas dari keberadaan Munarman dalam pada kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakan tokoh FPI di daerah yang bercampur aduk dengan yang lainnya,” ujar Boy.
“Untuk melakukan kegiatan yang sifatnya, dalam tanda petik, baiat untuk mendukung organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris,” sambungnya.
Menurut Boy, ada kaitan kuat dukungan langsung Munarman untuk aksi terorisme. Meski begitu, Boy tak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Ada benang merah support dukungan. Namun, demikian ini masih proses penyidikan masih berjalan. Kita tentu lihat di peradilan,” tandasnya.