Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah melantik 5 pimpinan baru KPK pada Jumat (20/12) sore. Kelima pimpinan jilid V di bawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri, akan menjadi nahkoda KPK hingga 2023.
ADVERTISEMENT
Namun sebelum mereka dilantik, terdapat sejumlah penolakan dari pegawai KPK.
Bahkan sebanyak 12 pegawai KPK mundur sebelum mereka dilantik, atau tepatnya ketika UU KPK versi revisi berlaku sejak 17 Oktober lalu.
Terkait hal itu, Firli meyakini pegawai KPK mundur bukan karena tampuk kepemimpinan berpindah kepadanya.
"Enggak ada, enggak ada (berkaitan dengan kami)" ujar Firli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Firli juga menyatakan pegawai KPK mundur bukan karena akan beralih sebagai ASN, sesuai ketentuan UU baru.
"Pegawai KPK yang mengundurkan diri itu tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN. Waktu saya Deputi (Penindakan KPK), tiga orang yang mengundurkan diri. Satu karena nikah, dua karena bekerja di instansi lain, tiga dia mendapat pekerjaan lain. Sama dengan 12 (pegawai yang mundur) ini. Jadi tidak ada kaitan dengan (perubahan status jadi) ASN," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Firli menegaskan tak ada penolakan dari pegawai KPK terhadap 5 pimpinan baru. Sehingga ia yakin pegawai akan mendukung kerja pimpinan jilid V dalam pemberantasan korupsi.
"Dari dulu kita (dengan pegawai) bersatu kok. siapa yang mengatakan berpisah?" ujarnya.