Komnas HAM: 2 Proyektil Peluru Identik dengan Senjata Diduga Punya FPI

Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi kasus baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq. Dalam peristiwa ini, 6 pengawal Rizieq tewas.
Salah satu yang disampaikan, yakni hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan Komnas HAM. Dari hasil itu, Komnas HAM menemukan 2 proyektil peluru yang identik dengan 2 senjata diduga punya FPI.
"Ada 7 proyektil yang kami temukan. 5 barang bukti bagian dari proyektil. Dari 5 itu, 2 buah identik dengan senjata nonrakitan. 1 identik dengan gagang coklat, satu tidak identik dengan senjata gagang coklat maupun gagang putih. Sisanya 3 buah tidak bisa diidentifikasi karena proses perubahan terlalu besar," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers.
Kemudian, ada 4 selongsong peluru yang ditemukan Komnas HAM yang juga diuji balistik. Hasilnya 3 identik dengan milik polisi.
"4 barang bukti bagian dari selongsong dinyatakan 1 bukan bagian selongsong. 3 selongsong identik dengan petugas kepolisian," tambah dia.
Hasilnya 2 proyektil identik diduga punya FPI, 3 selongsong identik dengan punya petugas.
--Choirul Anam
Choirul mengatakan, uji balistik dilakukan di Labfor Polri didampingi tim dari PT Pindad dan sejumlah LSM dan NGO yang terkait dengan hukum dan keamanan. Uji balistik dilakukan pada 30 Desember 2020 pukul 10.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 02.30 WIB.
"Dalam proses ini semua sangat terbuka melibatkan masyarakat sipil, ahli, termasuk juga punya kesempatan menembakkan salah satu senjata tersebut," ucap dia.
