Komnas HAM: Istri Irjen Ferdy Sambo Ada Pendamping Psikologis, Kondisi Membaik
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sekarang bagi Ibu Putri sudah ada pendamping psikologi klininsnya, dan kita mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan. Dimungkinkan 1-2 hari ke depan Ibu Puteri ini bisa dimintai keterangan," kata Taufan dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Taufan menekankan, keterlibatan Putri dalam tragedi penembakan penting. Sebab, Selasa (9/8) kemarin, Timsus baru saja mengumumkan tidak ada baku tembak yang terjadi, penembakan dilakukan oleh Bharada Richard atas arahan Ferdy Sambo.
Sementara pada awal mula penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap ada dugaan pelecehan seksual pada Putri yang memicu adegan adu tembak sebelum akhirnya Yosua tewas.
"Nah, terkait itu pelecehan seksual, yang kemudian menimbulkan kontroversi di masyarakat, dugaan ada tidaknya kekerasan seksual atau pelecehan seksual itu ini penting untuk dijawab. Dalam kaitan dengan apa yang menjadi motif, ya dari penembakan, atau pembunuhan dari saudara Yosua," kata Taufan.
Taufan memastikan Putri belum dipastikan sebagai korban. Namun, Putri akan diperlakukan sebagai korban dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah terbaik, agar Putri dapat dimintai keterangan sejelas-jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan masyarakat tidak berpolemik dengan berpendapat terlalu dini mengatakan Ibu ini korban atau bukan korban. Biarkan nanti proses penyelidikan dan pengamatan yang lebih mendalam yang membuktikan," pungkas dia.
Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat (12/8) pekan ini. Dalam pemeriksaan itu, Taufan mengatakan fokus pemeriksaan tidak hanya kepada dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri, namun lebih ke kontruksi waktu dan kronologis kejadian pasca penembakan berlangsung.