Komnas HAM: Istri Irjen Ferdy Sambo Ada Pendamping Psikologis, Kondisi Membaik

11 Agustus 2022 1:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto:  Retyan Sekar Nurani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM optimis pemeriksaan istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, bisa dilakukan pekan ini. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, psikologis Putri telah membaik usai pendampingan.
ADVERTISEMENT
"Sekarang bagi Ibu Putri sudah ada pendamping psikologi klininsnya, dan kita mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan. Dimungkinkan 1-2 hari ke depan Ibu Puteri ini bisa dimintai keterangan," kata Taufan dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Taufan menekankan, keterlibatan Putri dalam tragedi penembakan penting. Sebab, Selasa (9/8) kemarin, Timsus baru saja mengumumkan tidak ada baku tembak yang terjadi, penembakan dilakukan oleh Bharada Richard atas arahan Ferdy Sambo.
Sementara pada awal mula penyelidikan, pihak kepolisian mengungkap ada dugaan pelecehan seksual pada Putri yang memicu adegan adu tembak sebelum akhirnya Yosua tewas.
"Nah, terkait itu pelecehan seksual, yang kemudian menimbulkan kontroversi di masyarakat, dugaan ada tidaknya kekerasan seksual atau pelecehan seksual itu ini penting untuk dijawab. Dalam kaitan dengan apa yang menjadi motif, ya dari penembakan, atau pembunuhan dari saudara Yosua," kata Taufan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Taufan memastikan Putri belum dipastikan sebagai korban. Namun, Putri akan diperlakukan sebagai korban dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah terbaik, agar Putri dapat dimintai keterangan sejelas-jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan masyarakat tidak berpolemik dengan berpendapat terlalu dini mengatakan Ibu ini korban atau bukan korban. Biarkan nanti proses penyelidikan dan pengamatan yang lebih mendalam yang membuktikan," pungkas dia.
Komnas HAM telah menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat (12/8) pekan ini. Dalam pemeriksaan itu, Taufan mengatakan fokus pemeriksaan tidak hanya kepada dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri, namun lebih ke kontruksi waktu dan kronologis kejadian pasca penembakan berlangsung.