Komnas HAM: Riki Lihat Yosua Acungkan Senjata Tapi Tak Tahu Siapa Lawannya

5 Agustus 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan tentang kasus tewasnya Brigadir Yosua. Ada keterangan menarik yang disampaikan Taufan soal kesaksian Riki, yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Taufan dalam keterangannya, Jumat (5/8) mengatakan, Riki sebenarnya tidak melihat secara langsung kejadian tembak-menembak tersebut. Namun, pengakuan Riki dia melihat bahwa Brigadir Yosua mengacungkan senjata, tetapi Riki tidak melihat siapa lawan tembak Brigadir Yosua.
"Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Riki yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu, dia katanya melihat Yosua mengacungkan senjata kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi, jadi dia enggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yosua itu siapa menurut kesaksian dia," kata Taufan dalam acara diskusi virtual bertajuk Menguak Kasus Penembakan Brigadir J, Jumat (5/8).
Setelah suara tembakan terhenti, lanjut Taufan, saksi Riki melihat Brigadir Yosua sudah tergeletak di lantai, dan Bharada E atau Richard turun dari tangga.
ADVERTISEMENT
"Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru dia keluar dia lihat Yosua sudah telungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," tambahnya.
Sebelumnya, Bharada E atau Richard telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu (3/8) malam oleh Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka ia langsung ditahan.
Ia dipersangkakan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Jika melihat pasal yang dikenakan, kemungkinan besar ada orang lain yang juga terlibat dalam kasus penembakan ini.