Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Baku Tembak Pengawal Rizieq ke Bareskrim
16 Februari 2021 17:39 WIB
ADVERTISEMENT
Hasil investigasi Komnas HAM soal kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi memasuki babak baru. Komnas HAM secara resmi menyerahkan barang bukti ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan barang bukti sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi Komnas HAM ke Bareskrim Polri.
“Dalam kesempatan ini nanti kita akan secara simbolik menyerahkan barang buktinya. Dari ketua tim, Pak Anam. Dengan harapan seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi seperti apa,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).
Taufan berharap, Bareskrim Polri dapat melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas sebagai bukti keterbukaan terhadap masyarakat.
“Tentu saja harapan komnas HAM, harapan masyarakat pada umumnya untuk tim Bareskrim Polri bisa segera memproses hukum dari hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM termasuk rekomendasi yang kami telah serahkan kepada Pak Presiden, Kapolri dan jajaran,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam penyerahan tersebut, Bareskrim Polri diwakili oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian secara simbolik menerima barang bukti.
Komnas HAM memang menyampaikan rekomendasi terkait investigasi terhadap tewasnya pengawal Habib Rizieq di Karawang. Salah satunya, Komnas HAM merekomendasikan Polri membawa kasus penembakan ini ke pengadilan agar lebih jelas.
Dalam investigasi Komnas HAM, dari 6 pengawal Rizieq yang tewas, 2 orang meninggal dalam baku tembak dengan polisi. Sedangkan, 4 orang lainnya tewas di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan, 4 orang itu berupaya merebut pistol polisi sehingga terpaksa ditindak tegas. Sayangnya tidak ada saksi lain selain anggota Polri yang ada di dalam mobil.
Karena itu, Komnas HAM mendorong Polri memeriksa anggota Polda Metro Jaya itu hingga ke pengadilan agar kasus ini jelas.
ADVERTISEMENT