news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komnas HAM Soroti Kenaikan Kasus Corona Selama Kampanye Pilkada Serentak 2020

24 November 2020 4:28 WIB
Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/11). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS mengecek suhu tubuh calon pemilih saat simulasi pemilihan serentak di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/11). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pilkada serentak 2o2o bakal digelar 15 hari lagi, tepatnya 9 Desember mendatang. Jelang Pilkada, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peningkatan kasus corona di sejumlah daerah di Indonesia selama masa kampanye.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus corona per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus. Jumlah ini kemudian meningkat pada masa kampanye menjadi 497.668 kasus per 23 November 2020.
"Pada masa kampanye meningkat menjadi 497.668 kasus per 23 November 2020 pukul 14.35 WIB," ujar Hairansyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).
Dia juga mencatat masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama masa kampanye. Selama kurun waktu 26 September sampai 25 Oktober 2020 ada 918 kegiatan yang diawasi, hasilnya 108 kegiatan kampanye dibubarkan.
"Pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari pertama sebanyak 237 kasus, 10 hari kedua sebanyak 375 kasus dan 10 hari ketiga sebanyak 306 kasus," rincinya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Bobby Nasution berfoto bersama di acara Tahfidz Qur'an. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya itu, di tengah pandemi, ada 39.309 kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara tatap muka. Sementara kampanye online hanya 247 kegiatan.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu 15 hari sebelum pemilihan, Komnas HAM merekomendasikan pengawasan dimaksimalkan. Juga penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan.
"Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran COVID-19," tutur Hairansyah.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta memaksimalkan upaya pencegahan corona, terutama melalui kerumunan. Sebab kampanye tatap muka mendominasi.
Berikut daftar 9 Provinsi yang dicatat Komnas HAM mengalami kenaikan kasus selama Pilkada:
1. Sumatera Barat (Pilgub, Pilwako, Pilbup)
Sebelum kampanye: 5.363 kasus
Setelah kampanye: 18.593 kasus
2. Jambi (Pilgub, Pilwako, Pilbup)
Sebelum Pilkada: 409 kasus
Setelah kampanye: 1.649 kasus
ADVERTISEMENT
3. Bengkulu (Pilgub, Pilbup)
Sebelum kampanye: 590 kasus
Setelah kampanye: 1.569 kasus
4. Kepulauan Riau (Pilgub, Pilwako, Pilbup)
Sebelum kampanye: 2.022 kasus
Setelah kampanye: 4.940 kasus
5. Kalimantan Tengah (Pilgub)
Sebelum kampanye: 3.474 kasus
Setelah kampanye: 5.360 kasus
6. Kalimantan Selatan (Pilgub, Pilwako, Pilbup)
Sebelum kampanye: 9.249 kasus
Setelah kampanye: 12.902 kasus
7. Kalimantan Utara (Pilgub, Pilbup)
Sebelum kampanye: 556 kasus
Setelah kampanye: 1.136 kasus
8. Sulawesi Utara (Pilwako, Pilbup)
Sebelum kampanye: 4.390 kasus
Setelah kampanye: 6.421 kasus
9. Sulawesi Tengah (Pilgub, Pilwako, Pilbup)
Sebelum kampanye: 354 kasus
Setelah kampanye: 1.514 kasus