Komnas Penilai Obat: Uji Obat Corona Harus Bebas Conflict of Interest

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan proses uji klinik obat corona yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair), TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) masih belum valid. Sebab, dari hasil monitoring inspeksi pertama, terdapat critical finding yang harus diperbaiki.

Anggota KOMNAS Penilai Obat BPOM, dr Anwar Santoso, memastikan uji klinik obat corona akan berdasarkan kaidah ilmiah yang sahih. Untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak manapun, seluruh tim juga harus menyetujui surat bebas kepentingan.

dr. Anwar Santoso. Foto: Zahrina Yustisia Noorputeri/kumparan

"Kami di Komnas BPOM ingin betul-betul ada kaidah ilmiah, sehingga melakukan review masing-masing kita harus tanda tangan bebas dari conflict of interest, declare kita bebas dari itu," ujar Anwar dalam konferensi pers BPOM mengenai perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 kerja sama TNI AD, BIN, Unair, Rabu (19/8).

Anwar menegaskan, hasil uji klinik setidaknya harus menghasilkan dua output. Pertama, terkait scientific value yang bisa dipertanggungjawabkan, dan kedua, soal social value yang harus bermanfaat bagi masyarakat.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien COVID-19 dari Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

"Kami di Komnas penilai obat, BPOM melakukan best practice dengan FDA di Amerika maupun MEA di Eropa," tutur Anwar.

"Pola pikir kita mengacu keselamatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat merupakan hukum yang kita junjung tinggi, kita pertanggungjawabkan ke POM, lembaga negara yang bertanggung jawab ke presiden dan kemanusiaan," sambungnya.

Berdasarkan inspeksi BPOM per 28 Juli, obat corona Unair, BIN, dan TNI AD masih memiliki gap. Critical finding ini belum direspons oleh peneliti Unair.

embed from external kumparan

"Kami temukan beberapa gap temuan yang sifatnya critical, terhadap validitas dari proses uji klinik itu, dan validitas dari hasil yang didapatkan, itu jadi perhatian dari BPOM," tutur Kepala BPOM, Penny Lukito.

"Kami belum dapat respons itu sampai hari ini, saya belom tahu juga apa isinya, nanti akan menjadi bahan kita. Saya kira apak KSAD sudah melaporkan dan beliau mendukung untuk mengkoreksi critical dan uji klinik bisa dilanjutkan, dan proses hasilnya yang valid akan jadi satu tujuan kita untuk menghasilkan riset uji klinik yang valid untuk dilaporkan ke semua pihak," tutur Penny.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

***

embed from external kumparan