Komplotan Perampok Gasak Brankas Berisi Rp 5 M & Perhiasan dari Rumah di Tangsel

13 November 2024 21:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 2 dari 4 komplotan perampok yang menggasak rumah di Perumahan Bukit Golf, Kelurahan Lengkong Wetan, Tangerang Selatan, pada bulan Oktober 2024 lalu. Saat itu pelaku menggasak brankas berisi Rp 5 miliar an perhiasan 1 kg.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan terungkap kasus ini setelah korban menemukan rumahnya dibobol. Dia lalu mengecek rekaman CCTV.
"Tertangkap di CCTV," kata Ade kepada wartawan pada Rabu (13/11).
Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial AH yang berperan sebagai eksekutor dan W yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Ade menyebut, setelah membobol rumah, mereka membawa brankas tersebut. Kemudian di suatu tempat mereka merusaknya dan mengambil isinya.
Polisi masih menyelidiki bagaimana pelaku bisa masuk ke dalam rumah. Termasuk cara pelaku membawa brankas.
"Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor," ucap dia. Dua pelaku lainnya masih DPO.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 10 tahun.
ADVERTISEMENT