Kompolnas Bicara Kasus Denny Siregar dan Ustaz Maaher

5 Desember 2020 20:03 WIB
Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata. Foto: Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata. Foto: Instagram
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Ustaz Maaher alias Soni Eranata atas ucapannya yang dinilai menghina dan melecehkan Habib Lutfi di media sosial.
ADVERTISEMENT
Polisi bergerak cepat. Bareskrim Polri menangkap Maaher di kediamannya, di kawasan Bogor. 
Kerja polisi diapresiasi sejumlah pihak. Tapi, di pihak lain ada juga yang melontarkan kritik ke Polri dengan membandingkan kasus Ustaz Maaher dan Denny Siregar.
Denny Siregar pernah dilaporkan terkait ucapan soal salah satu pesantren di Tasikmalaya yang santrinya disebut calon teroris.
Waktu berlalu, kasus Denny Siregar di polisi tak ada kabar. Sedang Maaher lekas diproses.
Apa kata Kompolnas yang mengawasi kerja Polri soal ini?
"Satu kasus dengan kasus lainnya berbeda, sehingga kita tidak bisa menggeneralisir atau menyeragamkan cara penanganannya.  Jadi kita tidak bisa membandingkan penanganan kasus Denny Siregar dan kasus Ustaz Maaher secara apple to apple," kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Sabtu (5/12). 
ADVERTISEMENT
Menurut Poengky, penyidik memiliki kewenangan tersendiri mengapa Maaher bisa cepat ditangkap sementara Denny masih dibiarkan. 
"Adalah kewenangan penyidik untuk melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan kasusnya," kata Poengky. 
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengakui mereka kekurangan alat bukti untuk menjerat Denny. 
"Memang di sana sudah saya tanyakan pada Dirkrimsus Polda Jabar, ada kendala permasalahan. Misalnya terkait dengan saksi dengan capture yang ada, dengan saksi yang di dalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang-orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," jelas Awi. 
"Kayak masalah begini, kan, ini permasalahan dalam hal artian semua ditangani ya. Kita akan profesional dan proporsional. Kita tunggu aja," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.