Kompolnas Desak Polda Sumut Pecat 5 Polisi Aniaya Perawat: Masih Baru Sok-sokan

9 November 2022 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kompolnas angkat suara terkait 5 personel Ditsabhara Polda Sumut yang menganiaya seorang perawat bernama Wanda dan satpam Rumah Sakit Bandung di Medan, Sumatera Utara. Kelimanya diduga baru mengkonsumsi miras sebelum insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, tindakan 5 polisi itu merupakan tindak pidana. Dia pun mendorong Polda Sumut agar memecat kelima polisi yang baru dilantik pada Juli 2022 lalu.
"Ini semangat jiwa korsa yang keliru berupa pengeroyokan main hakim sendiri yang merupakan tindak pidana, sangat memalukan, dan berbahaya kalau tidak segera ditindak tegas," kata Poengky kepada kumparan, Rabu (9/11).
Kelima anggota polisi tersebut diketahui baru dilantik beberapa waktu lalu, Poengky menilai, sikap para pelaku sangat mengkhawatirkan karena mempertontonkan kekerasan di hadapan publik.
Bripda Tito salah seorang anggota Dit Samapta Polda Sumut yang diduga terlibat pemukulan perawat di RS Bandung, Medan. Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, kelima polisi itu tidak memperhatikan dengan baik tugas kepolisian semasa menjalani pendidikan. Dia mengingatkan, polisi harus bersikap humanis dan melindungi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ketika sekolah pasti tidak mempelajari dengan baik tugas sebagai polisi. Seharusnya sebagai polisi mereka bersikap humanis, melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas. Bukan malah menyakiti masyarakat," tutupnya.