Komunitas Pesepeda Akan Laporkan Perusak Fasilitas Jalur Sepeda ke Polda Metro

6 Juni 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembatas jalur sepeda yang rusak di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (6/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembatas jalur sepeda yang rusak di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (6/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembatas jalur sepeda berwarna oranye terlihat rusak di beberapa titik, salah satunya di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Menurut kesaksian warga sekitar, pembatas itu rusak karena ditabrak oleh pengendara.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) sekaligus salah satu pegiat sepeda di Ibu Kota, Ahmad Syafrudin, menilai kerusakan ini justru disengaja.
“Itu bukan sebuah ketidaksengajaan, tetapi jelas ada niat menghancurkan fasilitas lajur sepeda yang dipandang mempersempit pergerakan kendaraan bermotor,” kata Ahmad saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (6/6).
Pembatas jalur sepeda yang rusak di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (6/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ahmad bersama anggota komunitas pesepeda lainnya akan membuat laporan permohonan pengusutan pelaku perusakan fasilitas umum ini kepada Polda Metro Jaya. Ia berharap, pelaku bisa segera ditangkap.
“Upaya yang dilakukan para pengguna sepeda menyampaikan kepada Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap perusak fasilitas lajur sepeda,” kata Ahmad.
“Rabu lusa kita akan ke sana menyampaikan surat permintaan penindakan terhadap perusak fasilitas lajur sepeda,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran kumparan di beberapa lokasi jalur sepeda di Jakarta Pusat, jalur sepeda paling memprihatinkan berada di Jalan Wahid Hasyim tepatnya di perempatan menuju Jalan Sabang dan MH Thamrin.
Pembatas jalur sepeda di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
Tiang-tiang pembatas oranye itu bisa dihitung jari yang masih berfungsi, sisanya hanya berupa lubang-lubang bekas pemasangan tiang ke jalan aspal. Tiang berbahan campuran plastik dan karet itu teronggok di pinggir jalan.
Padahal, fungsi tiang pembatas ini adalah untuk melindungi pesepeda dari kendaraan bermotor. Untuk itu Ahmad berharap kasus ini bisa ditindak dengan cepat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kumpulan pembatas jalur sepeda di pinggir Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Foto: Haya Syahira/kumparan
“Sangat disayangkan, Pemda DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya tidak bertindak dengan melacak pelaku perusakan baik perusakan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Melacak para perusak sangatlah mudah, mengingat CCTV terpasang di mana-mana,” tutur Ahmad.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tahun ini tidak memiliki anggaran ekspansi jalur sepeda. Meski begitu Dishub DKI masih memiliki anggaran sebesar Rp 7 miliar dari APBD DKI 2023 untuk biaya perbaikan dan pengelolaan jalur sepeda.