Kondisi Anak di Tangerang yang Kakinya Terlindas Truk Tanah: Luka Berat

9 November 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membesuk anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas oleh truk tanah. Foto: Dok. Polres Metro Tangerang Kota
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membesuk anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas oleh truk tanah. Foto: Dok. Polres Metro Tangerang Kota
ADVERTISEMENT
Seorang anak perempuan berusia 9 tahun, kakinya terlindas truk tanah di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Sempat muncul isu anak tersebut meninggal dunia, namun dibantah kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan kondisi anak itu kini perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
"Banyak beredar di media sosial, kalau korban meninggal dunia. Dan saat ini saya klarifikasi, ditegaskan, anak korban tidak meninggal, yang bersangkutan mengalami luka berat di bagian kaki sebelah kiri, dan saat ini dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang," kata Zain kepada wartawan, Sabtu (9/11).
Kondisi truk bermuatan tanah yang dirusak warga di jalan Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Zain menjelaskan, anak tersebut sudah menjalani operasi pada 8 November. Seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Tangerang.
"Korban berhasil melakukan operasi, dan biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Kini korban anak pun masih mendapatkan perawatan medis, termasuk akan dilakukan pendampingan secara psikologis oleh pihak terkait untuk menghilangkan traumanya," kata Zain.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, anak itu menjadi tersebut sedang dibonceng menggunakan motor. Kecelakaan terjadi karena motornya menyalip dari kiri, tidak terlihat oleh sopir truk.
ADVERTISEMENT
Korban masuk ke dalam truk dan kakinya terlindas. Hal ini menjadikan warga geram, yang langsung menghancurkan truk tersebut. Namun, juga truk tanah lainnya yang melintas di lokasi kejadian.
Amukan warga dilandasi banyaknya truk yang beroperasi dengan melanggar aturan jam operasional peraturan daerah (perda).
Kondisi di lokasi memang mulai kondusif setelah warga bersama Pemkab Tangerang dan kepolisian membuat 5 kesepakatan.