Kondisi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Usai Ditangkap: Tatapan Kosong, Labil

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto

Polisi menangkap Tarsum bin Daspin (50 tahun) yang memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44) di Ciamis. Pelaku bahkan memutilasi istrinya di jalan depan rumah di depan tetangganya.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).

Pelaku kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan Tarsum sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Selama diperiksa, pelaku menunjukkan tanda depresi atau gangguan jiwa.

"Ya masih fluktuatif, labil, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar. Jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Sandal tersangka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto

Akmal sudah berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk mendalami kondisi kejiwaan Tarsum. Dengan begitu, polisi bisa mengetahui dengan pasti bagaimana kondisi kejiwaan pelaku saat ini.

"Jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penanganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," ujar dia.