Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kondisi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Usai Ditangkap: Tatapan Kosong, Labil
3 Mei 2024 16:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
Polisi menangkap Tarsum bin Daspin (50 tahun) yang memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44) di Ciamis. Pelaku bahkan memutilasi istrinya di jalan depan rumah di depan tetangganya.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan Tarsum sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Selama diperiksa, pelaku menunjukkan tanda depresi atau gangguan jiwa.
"Ya masih fluktuatif, labil, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar. Jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," kata Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Akmal sudah berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk mendalami kondisi kejiwaan Tarsum. Dengan begitu, polisi bisa mengetahui dengan pasti bagaimana kondisi kejiwaan pelaku saat ini.
"Jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penanganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," ujar dia.
ADVERTISEMENT