Konflik Tanah di Jagakarsa, Polisi Amankan 3 Anggota Ormas PP dan 10 Orang Ambon

8 Februari 2021 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tanah  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanah Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua kelompok terlibat bentrok di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (8/2) sore. Keributan diduga karena masalah sengketa tanah.
ADVERTISEMENT
"Ini masalah tanah di Cipedak, ormas PP (Pemuda Pancasila) dan masyarakat melawan sekelompok orang diduga dari komunitas Ambon," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Jimmy Christian Samma, Senin (8/2).
Jimmy menuturkan untuk mencegah bentrokan meluas kedua kelompok itu diamankan pihak kepolisian. Sebanyak 13 orang dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
"(Yang diamankan) PP 3, anak Ambon 10," kata Jimmy.
Meski begitu polisi tidak menemukan senjata tajam maupun senjata api dari para pelaku. Mereka juga masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Sementara kita lakukan pemeriksaan. Pihak terkait sudah kita imbau untuk tidak berselisih karena sengketa tanah masih berproses di pengadilan," kata Jimmy.
Polisi mengatakan ada informasi korban yang terkena lemparan batu, namun hal ini belum bisa dipastikan. Pasalnya hingga kini belum ada laporan kerugian baik materil maupun luka akibat bentrokan tersebut.
ADVERTISEMENT
Polisi berharap bentrokan tidak terulang kembali.
"Kita doakan semoga Jaksel selalu aman dan kondusif, terkhusus kita selalu sehat dalam massa pandemi COVID-19," kata Jimmy.