Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat di Sleman Digeledah Polisi

15 Januari 2020 12:02 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di rumah kontrakan raja Purworejo di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Sleman, DI Yogyakarta
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di rumah kontrakan raja Purworejo di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Sleman, DI Yogyakarta Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah kontrakan Totok Santosa, Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta digeledah polisi pada Rabu (15/1) dini hari.
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga, Deki Rinawan (31) menjelaskan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB. Penggeledahan dilakukan oleh Polda Jateng dan Polres Sleman.
“Penggeledahan sekitar jam 1 malam. Sepengetahuan saya dari Polda Jateng dan Polres Purworejo. Itu gabungan,” kata Deki di temui di rumahnya, Rabu (15/1).
Deki menjelaskan Totok bukan warga asli Berjo Kulon. Dia merupakan pendatang dan baru mengontrak sejak 2018 lalu. Asalnya dari mana pun tidak jelas.
Suasana di rumah kontrakan raja Purworejo di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Sleman, DI Yogyakarta Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
“Bukan warga asli. Dia pendatang. Iya wajahnya sama dengan yang di Purworejo. Ini setahu saya ngontrak sistemnya rombongan kalau yang ngontraknya nggak jelas,” ujar Deki.
Deki menjelaskan dari penggeledahan tersebut petugas membawa sejumlah boks. Dia tidak tahu apa isi dalam boks tersebut. Jumlah boks tersebut banyak tetapi tidak sampai puluhan.
ADVERTISEMENT
Terkait penggeledahan ini, Kapolsek Godean Kompol Paino membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Jateng.
“Semua ranah hukum Polda Jateng,” kata Paino dikonfirmasi wartawan.