KontraS Minta Komisi III Dorong Presiden Bentuk TGPF Usut Kasus Andrie Yunus
·waktu baca 3 menit

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya meminta Komisi III DPR RI mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Mereka meminta Presiden membentuk TGPF karena menilai pengusutan kasus ini berjalan lama. Pelaku yang menyiram air keras terhadap Andrie disebut merupakan anggota BAIS.
Mereka yakni NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda).
Dimas menilai, bila kasus Andrie tak dibuka terang, maka akan ada Andrie-Andrie berikutnya.
“Yang kedua, kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong Presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Apa pasalnya? Pertama kami melihat ada dua hambatan di sini. Hambatan legal formal, hambatan politis,” ucap Dimas saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III di DPR, Selasa (31/3).
“Dalam kasus ini, faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Kami mendalilkan bahwa ancaman kepada Andrie Yunus, serangan terhadap Andrie Yunus itu juga bisa menjadi efek domino ke depannya. Bahwa kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan, intimidasi, dan represi dari pihak-pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil,” tambahnya.
Ia berharap, rapat bersama Komisi III bisa menghasilkan keputusan politik untuk membentuk TGPF.
“Jadi kami mohon bahwa forum ini juga bisa menekankan atau menghasilkan keputusan politik untuk membuat tim gabungan pencari fakta independen yang berisi beberapa ahli, beberapa organ aparat penegak hukum, dan juga masyarakat sipil supaya bisa membongkar secara terang benderang,” tutur Dimas.
“Tidak hanya eksekutor lapangannya, pimpinan, tapi juga aktor intelektualisnya dan juga motifnya. Dan yang terakhir, mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan umum seperti argumentasi yang tadi saya sampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat melintasi kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Puspom TNI membenarkan 3 orang perwira dan 1 orang bintara anggota BAIS TNI menjadi terduga pelaku penyiraman ini. Belakangan, Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala BAIS sebagai pertanggungjawaban.
Adapun akibat penyiraman itu, Andrie mengalami 24 persen luka bakar di sekujur tubuhnya dengan kondisi paling parah di mata kanannya.
TNI Jamin Transparan
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjamin pihaknya akan transparan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.
"Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku akan bertindak profesional akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang rekan media," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Yusri juga mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan menyampaikan seluruh tahapan proses penyelidikan ke publik.
