Kontroversi Kebijakan KPI

19 Agustus 2019 11:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebijakan Kontroversial KPI Foto: Nadia Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kebijakan Kontroversial KPI Foto: Nadia Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, berkeinginan untuk bisa mengawasi berbagai konten di media digital. Mulai dari YouTube, Netflix, bahkan Facebook.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, pengamat penyiaran, Muhamad Heychael mengatakan, tak ada dasar hukum di KPI yang bisa melegitimasi impian Agung tersebut.
Menurutnya, KPI tidak bisa mengawasi konten untuk media digital karena peraturan antara media digital dengan media penyiaran itu berbeda. Lantas, apa perbedaannya? Simak berita selengkapnya pada tautan di bawah ini.