Korban Perampokan di Kudus Dipukuli dan Diancam, Perhiasan Rp 100 Juta Raib

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

Korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Munzainah (73), sempat dipukuli pelaku. Akibat kejadian itu, perhiasan milik korban senilai sekitar Rp 100 juta raib digasak pelaku.

Anak pertama korban, Bustanul Arifin (50), mengatakan awalnya dirinya menerima telepon dari sang ibu pada Kamis (28/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam telepon tersebut, korban mengaku baru saja dirampok.

"Begitu saya mendapatkan telepon dari ibu, saya tunggu dulu sekitar 15 menitan. Kekhawatiran saya pelaku masih di situ," katanya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Arifin menuturkan, ibunya biasanya tidur di rumah bude (bibi) nya. Terkadang, sang bibi juga tidur bersama korban di rumah korban. Namun, pada malam kejadian, korban menolak ajakan bibinya tersebut untuk menginap dan memilih tidur sendiri di rumahnya.

Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

Setelah menerima telepon dari ibunya, Arifin langsung mendatangi rumah. Saat tiba di lokasi, pintu depan dan pintu belakang rumah masih dalam keadaan terkunci rapat.

"Akhirnya saya coba masuk lewat pintu belakang dengan cara saya dobrak. Setelah itu saya baru tahu kalau jendela samping terbuka," terangnya.

Arifin menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditemui, kondisi korban terlihat lemas dan syok.

"Saya lihat ibu kondisinya lemas dan syok," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat memakai helm milik korban yang berada di ruang tamu. Setelah itu, pelaku menengkurapkan tubuh korban.

Anggota kepolisian dan Inafis melakukan pemeriksaan di area rumah korban yang diduga dirampok orang tak dikenal. Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

"Ibu saya ditengkurapkan kemudian dipukuli sekitar setengah jam. Ibu saya juga diminta jangan berteriak oleh pelaku. Kalau berteriak akan dibunuh," jelas Arifin.

Dalam peristiwa tersebut, seluruh perhiasan yang sedang dikenakan korban dibawa kabur pelaku. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.

"Perhiasan yang dipakai di tubuh ibu diambil semua. Ada kalung, gelang, dan cincin. Diperkirakan 50 gram, senilai kurang lebih Rp 100 jutaan," ungkapnya.

Sementara itu, ponsel korban yang berada di dekatnya tidak diambil pelaku. Menurut Arifin, pelaku juga tidak mencari barang berharga lainnya di dalam rumah.

"Perhiasan saja yang diambil. Ponsel milik ibu tidak diambil. Selain itu area lemari tidak ada yang diacak-acak. Jumlah pelaku satu orang," ucapnya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan kondisi ibunya saat ini masih mengalami trauma. Selain itu, terdapat lebam di bagian mata kanan korban.

Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

"Selanjutnya saya serahkan ke pihak kepolisian saja. Tadi dari pihak Inafis juga sudah datang ke lokasi," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Korban saat itu sedang tertidur di kamar. Kemudian pelaku memakai helm masuk melalui jendela kamar barat ruang tamu," jelasnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pelaku kemudian membalikkan tubuh korban hingga menghadap ke bawah. Setelah itu, pelaku menindih korban dan memukuli wajah korban hingga mengalami luka lebam.

"Pelaku mengambil paksa gelang emas 11 gram, dua cincin emas dengan berat 5 gram dan tiga gram. Selain itu juga mengambil kalung emas 20 gram dengan liontin mata berlian tertinggal setengahnya di TKP," terangnya.

Setelah berhasil mengambil perhiasan, pelaku meminta korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku juga sempat mengancam korban.

"Korban diminta jangan melapor ke polisi. Kalau melapor, korban akan dibunuh. Kemudian pelaku keluar kamar, mengunci pintu dari luar dan keluar rumah melalui jendela kamar barat ruang tamu," jelasnya.

Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 62 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Terkait identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.