Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Korban Video Porno Anak Deky dari Indonesia, China, Taiwan, dan Singapura
31 Mei 2024 14:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian menangkap Deky Yanto (25 tahun), pemuda yang menjual video porno anak lewat media sosial. Total ada 2.010 video dengan talent anak di bawah umur yang tak hanya berasal dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, mengatakan dari pendalaman kepolisian, mereka mengklasifikasikan korban video porno itu menjadi 2, yakni anak-anak dari Indonesia dan anak-anak dari luar negeri.
"Yang pertama berasal dari Indonesia kemudian ada juga yang berasal dari negara asing, ada beberapa yaitu dari China, kemudian Taiwan, dan dari Singapura beberapanya," kata Hendri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5).
Kepolisian akan menggandeng KPAI untuk menelusuri keberadaan para korban anak di Indonesia. Sementara untuk korban di luar negeri, Polda Metro bekerja sama dengan Div Hubinter Polri.
Selain untuk menjangkau para korban, kerja sama ini juga untuk mengejar para produsen dan pelanggan konten pornografi anak ini.
"Kemudian [talent] yang sifatnya video itu dari asing kami akan menjalankan kerja sama dari kepolisian-kepolisian masing mungkin nanti melalui Divisi Hubungan Internasional Polri atau pun melalui kerja sama dengan Instagram, Twitter, Meta, dan Facebook untuk mengetahui akun-akunnya. Kemudian kita telusuri jejak digitalnya untuk dapat kita petakan siapa yang pertama kali meng-upload video ini," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Polisi Kejar 398 Pelanggan Deky
Sejak menggeluti bisnis bejat ini di tahun 2022, Deky memiliki sebanyak 398 pelanggan aktif di grup Telegramnya. Saat ini polisi tengah memburu ratusan pelanggan itu.
"Jadi untuk 398 pengguna aktif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini dan nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," ujar Hendri.
Kepada polisi, Deky mengaku menjalankan bisnis tersebut karena faktor ekonomi. Kanit IV Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Seto Handoko mengatakan, Deky tergiur karena melihat keuntungan besar yang didapatkannya.
ADVERTISEMENT
Deky tidak memproduksi video-video porno yang dijualnya, melainkan mencarinya di media sosial X dan mendownloadnya.
"Dia sebelumnya sering meng-upload game yang dia mainkan di YouTube. Dari sini saya [Deky] bisa dapat keuntungan. Baru dicari konten-konten dewasa yang bersifat anak-anak. Dia cari, di-download, dia upload lagi di akunnya dia, dan dia mendapatkan keuntungan seperti itu," sebut Seto.